Surabaya (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan pada ajang Penganugerahan Bidang Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami bersyukur dan bangga atas capaian ini karena merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disperpusip Jatim,” ujar Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si menanggapi raihan dua predikat A tersebut, di Surabaya, Jumat.
Dua penghargaan yang diraih meliputi predikat A (Sangat Baik) untuk Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Provinsi Jatim 2025, serta predikat A untuk Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Jatim.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru, kepada Kepala Disperpusip Jatim dalam acara penganugerahan di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (11/12) malam.
Tiat menambahkan bahwa dua penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Disperpusip Jatim dalam meningkatkan mutu layanan publik.
Ia menilai kerja sama dan soliditas menjadi faktor penting yang mengantar dinas tersebut meraih dua predikat sangat baik.
“Kami ingin selalu meningkatkan pelayanan untuk kepuasan masyarakat di bidang kepustakaan maupun kearsipan,” katanya.
Untuk penghargaan PEKPPP, Disperpusip Jatim dinilai mampu menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Terkait penghargaan SAKIP, Tiat menyebut capaian itu menegaskan bahwa perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja telah berjalan efektif dan akuntabel.
Perempuan yang pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Ngawi itu memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan Disperpusip Jatim harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
