Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meraih predikat Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan berkat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah yang dinilai kredibel dan akuntabel oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan berupa opini WTP tesebut diterima oleh Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta yang diserahterimakan melalui Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Surabaya pada Jumat (28/9).
"Ini merupakan tindak lanjut predikat WTP dari BPK. Pastinya ini suatu capaian luar biasa kita bersama," ujar Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Sabtu.
Dikatakan capaian yang luar biasa, sebab, capaian tahun sebelumnya Kota Madiun hanya mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2016.
Dia berharap capaian tersebut tidak menjadikan penurunan kinerja pegawai. Namun sebaliknya harus menjadi pemicu semangat untuk mempertahanakan dan lebih baik lagi di tahun mendatang.
Penghargaan opini WTP yang sama juga diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur dan diterima Bupati Madiun Ahmad Dawami di lokasi yang sama, Kantor Gubernuran Jawa Timur Ruang Rapat Hayam Wuruk, Jumat (28/9).
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas laporan keuangan Pemkab Madiun tahun 2017.
"Alhamdulillah ini penerimaan WTP yang ke-4 kalinya dan ini juga merupakan bentuk komitmen teman-teman di pemerintah daerah untuk menjaga keuangan yang semakin lama semakin baik," kata Ahmad Dawami.
Hasil ini, lanjutnya, merupakan komitmen Pemkab Madiun untuk menyajikan laporan keuangan yang baik dan akuntabilitas kepada publik. Tentunya, juga sangat didukung oleh DPRD setempat.
Untuk itu, ia meminta jajarannya nantinya harus berorientasi maju, sehingga di penggunaan dan laporan anggaran pada tahun berikutnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (*)