Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat jatah atau pagu sebanyak 349 formasi dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
"Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, Pemkab Madiun menerima jatah sebanyak 349 CPNS. Meski demikian, jumlah tersebut belum pasti karena masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto di Madiun, Rabu.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang menunggu surat resmi dari pusat yang turun ke Pemkab Madiun terkait dengan kepastian dan petunjuk lebih detail tentang perekrutan CPNS di wilayahnya.
Secara kebutuhan, kuota yang diterima sebanyak 349 orang tersebut dinilai belum cukup karena jumlah PNS di lingkungan pemda setempat masih kurang.
"Setiap bulannya, rata-rata ada 30 PNS Kabupaten Madiun yang memasuki masa pension," katanya.
Tontro menjelaskan bahwa seleksi CPNS akan menjadi salah satu skala prioritas agenda Pemkab Madiun di akhir tahun 2018.
Untuk itu, program pengadaan CPNS telah masuk dalam nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Madiun 2018.
Meski dijadikan agenda prioritas, rekrutemen CPNS pada tahun ini semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas membantu.
Di antaranya membantu penyediaan ruangan tes, maupun material pendukung seleksi lainnya, seperti perangkat komputer. Hal itu karena nantinya seleksi CPNS tahun ini dilakukan secara dalam jaringan (online).
"Hal itu tentunya untuk meminimalkan praktik kecurangan," katanya. (*)
Kabupaten Madiun Dapat Kuota 349 Formasi CPNS
Rabu, 12 September 2018 23:59 WIB