Malang (Antaranews Jatim) - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengingatkan bahaya tindak pidana korupsi dan menjadi salah satu pekerjaan rumah besar, di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Mahfud mengatakan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya memiliki cita-cita yang tinggi. Namun, dalam mencapai cita-cita itu tidak boleh berbuat curang, terlebih sampai melakukan tindak pidana korupsi.
"Di Indonesia yang kaya banyak, tapi termasuk juga yang koruptor banyak. Indonesia itu besar dan kaya raya, saudara bisa mendapatkan apapun, asal tidak berebutan dengan curang," kata Mahfud, dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang, Senin.
Di hadapan kurang lebih 8.000 mahasiswa baru, Mahfud menceritakan, berdasarkan hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu kesimpulannya adalah, jika korupsi yang terjadi di sektor pertambangan di Indonesia itu hilang, maka setiap kepala orang Indonesia akan mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan.
Mahfud menambahkan, salah satu kesimpulan tersebut hanya menghilangkan satu sektor yang ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Jika di seluruh sektor, korupsi bisa dihilangkan, maka masyarakat Indonesia akan makmur dan maju bersama.
"Orang mencari jabatan itu mencari kesempatan untuk korupsi. Saudara sebagai generasi muda, harus sadar hal ini. Bahwa, kita bisa kaya bersama. Bukan segelintir orang bisa makmur, sementara yang kaya itu segelintir dan banyak yang miskin karena salah kelola negara ini," kata Mahfud.
Berdasar catatan, sebagai salah satu contoh, khususnya di wilayah Kota Malang, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Surabaya menghukum Wali Kota nonaktif Muhammad Anton selama dua tahun. Anton terjerat kasus dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemerintah Kota Malang, tahun anggaran 2015.
Anton ditangkap KPK berdasar hasil pengembangan perkara dugaan suap tersebut. Ia dianggap bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diduga memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang.
"Nasionalisme kita kedepan itu harus berbasis sadar hukum dan keadilan. Karena, hancurnya negara-negara besar sejak zaman dulu sampai sekarang itu dimulai tidak tegaknya keadilan," tutup Mahfud. (*)
Mahfud Ingatkan Bahaya Korupsi di Depan Ribuan Mahasiswa UMM
Senin, 3 September 2018 16:53 WIB
"Orang mencari jabatan itu mencari kesempatan untuk korupsi. Saudara sebagai generasi muda, harus sadar hal ini. Bahwa, kita bisa kaya bersama. Bukan segelintir orang bisa makmur, sementara yang kaya itu segelintir dan banyak yang miskin karena salah kelola negara ini," kata Mahfud.