Jember (Antaranews Jatim) - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dan sopir ojek konvensional di Kabupaten Jember melakukan aksi mogok kerja dan berdemonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Jember bertindak tegas untuk membekukan izin operasional angkutan dalam jaringan (daring) atau 'online' di Jember," kata Koordinator Paguyuban Insan Transportasi Jember Siswoyo di Jember.
Menurutnya pendapatan sopir angkot menurun drastis karena adanya angkutan daring yang menyebabkan penumpang angkot beralih menggunakan angkutan daring, sehingga berdampak pada penghasilan sopir angkot dan ojek konvensional.
"Bahkan mereka telah melanggar kesepakatan yang pernah dilakukan saat ada pertemuan bersama Kapolres Jember beberapa waktu lalu," tuturnya.
Ia menjelaskan tuntutan yang diajukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dan yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan peraturan tersebut.
"Selain itu, ojek pangkalan dan ojek daring telah melakukan kesepakatan, tetapi sampai saat ini masih melanggar dan tidak menaati kesepakatan yang ada, sehingga kami berharap ada tindakan tegas," katanya.
Siswoyo mengatakan tindakan pengemudi daring di Jember dinilai melanggar pasal 36,37,38, dan 64 pada Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, sehingga penyelenggara angkutan daring yang tidak melaksanakan perizinan sesuai dengan ketentuan harus menghentikan operasionalnya.
"Dengan adanya angkutan daring membuat pengguna angkutan umum semakin sulit karena biasanya penghasilan kami minimal Rp50 ribu per hari, namun kini menjadi Rp15 ribu per hari, sehingga kami berharap Pemkab Jember bertindak tegas dan membekukan operasional kendaraan daring," ujarnya.
Perwakilan sopir angkot dan ojek konvensional ditemui oleh Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano dan berbagai pihak yang berkompeten di Kantor Pemkab Jember.
Sementara Kasat Lantas Polres Jember AKP Pringgo Malau usai pertemuan mengatakan sudah dilakukan mediasi dan akan menggelar pertemuan lanjutan pada Rabu (8/8) dengan melibatkan sejumlah pihak.
"Sebenarnya, pada awal tahun 2018 yang lalu, sudah ada pertemuan antara ojek konvensional dan ojek daring yang sudah mencapai kesepakatan, namun untuk kendaraan roda empat masih belum ada pembicaraan," tuturnya.
Aksi mogok kerja dan demonstrasi sopir angkot tersebut berdampak pada terlantarnya sejumlah penumpang angkot di sekitar Terminal Tawangalun dan sepanjang rute yang dilalui angkot tersebut, sehingga petugas menggunakan bus perintis dan mobil polisi untuk mengangkut para penumpang yang terlantar itu.(*)
Video Oleh Zumrotun Solichah
Penumpang Terlantar akibat Sopir Angkot di Jember Mogok dan Demo (Video)
Senin, 6 Agustus 2018 19:10 WIB
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Jember bertindak tegas untuk membekukan izin operasional angkutan dalam jaringan (daring) atau "online" di Jember