Jember (Antaranews Jatim) - Kabupaten Jember pertama kalinya menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2018 di Dyandra Convention Hall Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7) malam.
"Untuk pertama kalinya Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dan tahun lalu kami sudah berkomitmen menuju Kota Layak Anak," kata Bupati Jember Faida di Jember, Selasa.
Menurutnya Jember masuk kategori pratama karena baru pertama kali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak, sehingga hal itu menjadi kebahagiaan bagi masyarakat di Kabupaten Jember.
"Ada lima kriteria dalam penilaian untuk mendapatkan predikat kota layak anak yakni pertama, pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan anak misalnya kartu identitas anak (KIA) sebagai salah satu poin yang masuk dalam kriteria itu dan sekitar 92 persen anak Jember telah memiliki KIA," tuturnya.
Kriteria kedua yakni lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif karena di Kabupaten Jember, anak masih mendapatkan pengasuhan alternatif meski orang tuanya menjadi pekerja buruh migran di luar negeri.
Kriteria ketiga yakni kesehatan dasar seperti anak-anak stunting, tidak mampu, dan difabel mendapat asuransi PPID yang dibiayai oleh pemerintah daerah, sehingga anak-anak terlindungi hak kesehatan dasarnya dan itu termasuk fasilitas di puskesmas ada tempat bermain.
"Keempat tentang hak pendidikan. Anak-anak difabel bebas memilih sekolah dan pemerintah menyediakan guru inklusi bagi mereka. Anak-anak tidak mampu mendapat bantuan dan anak-anak yang berprestasi mendapatkan beasiswa," ujarnya.
Terakhir terkait dengan perlindungan khusus yakni kriteria tersebut terkait dengan perlindungan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum, sehingga capaian itu memberikan optimisme untuk meraih kategori madya.
"Sebenarnya saat ini sudah tinggal sedikit untuk meraih penghargaan di kategori tersebut. Kami mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berikhtiar, sehingga untuk pertama kalinya Kabupaten Jember meraih Kota Layak Anak," katanya.
Di Jawa Timur, Kota Surabaya mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori utama, kemudian kategori nindya disabet Kabupaten Tulungagung, sedangkan untuk kategori madya diraih 10 kabupaten yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Trenggalek.
Untuk kategori pratama Kota Layak Anak diraih 19 kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Jember, sedangkan lima kabupaten yang tidak dapat predikat Kota Layak Anak yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Ponorogo.
Sementara Direktur YPSM Jember Rizki Nurhaini mengatakan sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah di Kabupaten Jember untuk menjadi Kota Layak Anak baik dari segi pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak anak masih banyak hal yang perlu dibenahi.
"Misalnya bidang kesehatan, masih banyak kasus kematian bayi, kasus stunting juga cukup besar presentasenya, angka kasus kekerasan terhadap anak tinggi, masih banyak terjadi pernikahan dini, penelantaran anak dan lainnya," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut dia, penerimaan penghargaan Kota Layak Anak itu diharapkan menjadi penggerak bagi Pemkab Jember untuk lebih serius memberikan perhatian dan merancang program kerja yang lebih ramah untuk anak dan "mainstream" anak misalnya untuk pemenuhan fasilitas pendidikan, kesehatan, rekreasi dan bakat minat anak.(*)
Masih Ada PR Setelah Jember Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Selasa, 24 Juli 2018 13:23 WIB
Misalnya bidang kesehatan, masih banyak kasus kematian bayi, kasus stunting juga cukup besar presentasenya, angka kasus kekerasan terhadap anak tinggi, masih banyak terjadi pernikahan dini, penelantaran anak dan lainnya