Surabaya (Antaranews Jatim) - Dalam kesehariannya, tugas utama jaksa melakukan penuntutan dalam ruang persidangan. Sebagai garda terakhir penegak hukum, setelah polisi, seorang jaksa harus mampu dan memilah berat tuntutan tindakan pelaku kejahatan.
Sering dengan berjalannya waktu, peran jaksa dituntut lebih dari sekadar menuntut di meja hijau. Jauh daripada itu, peran jaksa di tingkat preventif lebih dibutuhkan demi menciptakan tatanan hukum yang lebih baik.
Program dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah seakan menjadi angin segar dalam menata pembangunan di pelosok negeri ini. Namun, bagaikan dua sisi mata uang, jika program tersebut juga ternyata membawa petaka bagi desa (kepala desa) jika tidak bisa mengatur sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu, pendampingan pencairan dana desa sampai dengan pembuatan laporan pengunaan dana desa perlu mendapatkan perhatian. Jaksa tentunya lebih jeli, dalam melihat potensi hukum supaya dana desa tersebut tidak digunakan dan dianggap sebagai tindakan korupsi.
Fungsi preventif inilah yang sebenarnya bisa dimaksimalkan sebagai tugas ekstra dari seorang jaksa. Sehingga apa yang menjadi cita-cita dalam pembangunan bisa dimaksimalkan.
Tentu di sisi lain, jaksa yang usianya kini sudah menginjak usia 58 harus tetap mengedepankan tugas utamanya sebagai penegak hukum di lini akhir.
Saat ini, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, di seluruh antero negeri ini banyak sekali kegiatan yang dilakukan dalam mewujudkan suksesnya even tahunan.
Khitan Massal yang sudah rutin dilakukan sebagai bentuk pengejawantahan berbakti kepada masyarakat. Juga ada nikah massal, pertandingan olahraga dan berbagai macam kegiatan lainnya yang dilakukan dalam kegiatan itu.
Agaknya tidak berlebihan, jika memang pelaksanaan hari bhakti ini benar-benar bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tetapi, yang perlu diingat tugas dan fungsi dari seorang jaksa sebagai pengemban fungsi peradilan tetap dilaksanakan tanpa harus tebang pilih.
Fungsi pengawasan dan juga tindakan preventif dalam menangani berbagai macam kasus yang ada juga tetap diperhatikan dengan baik. Sekali lagi, selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke -58, semoga dengan bertambahnya usia bisa menjadikan seseorang lebih mawas diri dan lebih bijak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari.(*)
Jaksa Tak Sekadar Penuntut di Persidangan
Sabtu, 21 Juli 2018 16:03 WIB