Pamekasan (Antaranews Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Jawa Timur, Moh Hamzah menyatakan, satu calon bupati tidak punya hak pilih pada pilkada bupati dan wakil bupati Pamekasan serta Pilkada Jawa Timur 27 Juni 2018.
"Calon bupati Pamekasan yang tidak punya hak pilih itu adalah KH?Kholilurrahman. Kalau calon yang lainnya punya hak pilih," ujar Hamzah di Pamekasan, Senin malam.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang disetorkan ke KPU Pamekasan saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman tercatat sebagai warga Jakarta.
"Jadi yang bersangkutan bukan warga Pamekasan, karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR RI," ujar Hamzah.
Sedangkan tiga calon lainnya, seperti Calon Wakil Bupati KH Kholilurrahman, yakni Fathor Rohman, memiliki hak pilih dan tercatat sebagai warga Pamekasan.
Dua calon lainnya, yakni calon bupati Badrut Tamam dan wakilnya Raja, menurut Ketua KPU Pamekasan, memiliki hak pilih. Keduanya tercatat sebagai warga Pamekasan berdasarkan KTP elektronik yang mereka setor ke KPU Pamekasan saat pendaftaran.
Badrut Tamam tercatat sebagai warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan. Sedangkan wakilnya Raja`e terdata sebagai warga Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
"Jadi, selain KH Kholilurrahman, memiliki hak pilih dan ber-KTP Pamekasan. Hanya KH Kholilurrahman yang terdata sebagai warga Jakarta," kata Hamzah.
Sementara itu, pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar di 1.583 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.
Warga Pamekasan yang terdaftar sebagai pemilih pada pelaksanaan pesta demokrasi ini sebanyak 680.392 orang, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 328.430 orang dan pemilih perempuan sebanyak 351.962 orang.
Pilkada Pamekasan ini diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan. Yakni Badrut Tamam-Raja`e (Berbaur) nomor urut 1 dan KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) nomor urut 2.
Sedangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pemungutan suara yang digelar 27 Juni 2018 adalah Khofifah Indar Parawansa-Elistianto Dardak dengan nomor urut 1 dan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno Putri dengan nomor urut 2. (*)
Satu Calon Bupati Pamekasan Tak Punya Hak Pilih
Senin, 25 Juni 2018 19:50 WIB