Surabaya (Antaranews Jatim) - Satuan Penyelenggara Admisnistrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Colombo Surabaya mengumumkan tidak membuka pelayanan selama masa cuti bersama Lebaran 2018.
"Kami akan tutup terhitung hari Sabtu, 9 Mei hingga 20 Juni mendatang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Dia memastikan terhadap masyarakat yang masa berlaku SIM-nya mati selama masa cuti lebaran tersebut akan ada dispensasi sehingga tidak perlu melakukan mekanisme pembuatan SIM baru.
"Bagi masyarakat yang SIM-nya mati pada tanggal libur cuti, kami berikan dispensasi pengurusan mulai tanggal 21 Juni - 6 Juli," katanya.
Pandia menandaskan, setelah cuti bersama lebaran, pelayanan Satpas SIM Colombo Surabaya akan kembali libur pada tanggal 27 Juni, yaitu bertepatan dengan hari Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) 2018.
Pelayanan Satpas SIM Colombo akan dibuka kembali pada keesokan harinya, 28 Juni.
Pandia mengatakan hari-hari libur tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat oleh Polrestabes Surabaya.
Dampaknya masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada hari-hari libur tersebut tampak datang mengurus perpanjangan lebih awal.
"Peningkatan pengurusan perpanjangan SIM terlihat selama sepekan terakhir. Peningkatannya mencapai 100 persen," ucap Pandia.
Dia mencontohkan jika pada hari-hari biasa pemohon perpanjangan SIM tercatat rata-rata 500 hingga 600 orang, selama sepekan terakhir mencapai 1.000 hingga 1.500 pemohon per hari.
"Sedangkan untuk pemohon SIM baru jumlahnya relatif tetap di kisaran 300 - 350 orang per hari," katanya. (*)
Pelayanan Satpas SIM Colombo Tutup selamai Lebaran
Kamis, 7 Juni 2018 20:56 WIB
Setelah cuti bersama lebaran, pelayanan Satpas SIM Colombo Surabaya akan kembali libur pada tanggal 27 Juni, yaitu bertepatan dengan hari Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) 2018