Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Nasional sebagai bentuk rencana rekrutmen pegawai.
"Kami mengajukan formasi ASN ke BKN karena akan digelar rekrutmen pegawai yang dijadwalkan dibuka pada Juli 2018," ujar Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah Jatim Anom Surahno kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Rekrutmen ASN, kata dia, dilakukan untuk menutupi kekurangan pegawai yang berdinas di lingkungan Pemrov Jatim, bahkan sudah melaporkannya ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Sebelum ini, Pemprov Jatim melakukan moratorium rekrutmen ASN dalam waktu tiga tahun atau terakhir digelar penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2015.
Khusus tahun ini, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat terkait berapa orang yang akan disetujui untuk diterima.
"Berapa yang disetujui kami tidak tahu karena tergantung pusat. Tapi, yang jelas kami mengajukannya sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data BKD Jatim, pada kurun waktu tiga tahun ke depan, jumlah pegawai ASN di lingkungan pemprov Jatim berkurang 10.517 orang karena telah memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.202 pegawai pensiun pada tahun 2018, kemudian 51.791 pegawai akan pensiun tahun 2019 dan 2020.
Khusus pada 2018, sebanyak 10.517 pegawai ASN pemprov Jatim yang pensiun, rinciannya adalah berasal dari 5.671 orang guru, 433 orang tenaga kesehatan, 4.413 orang tenaga administrator, eselon 3, eselon 4 beserta staf. (*)
BKD Jatim Ajukan Formasi Penerimaan ASN
Kamis, 17 Mei 2018 20:05 WIB
Kami mengajukan formasi ASN ke BKN karena akan digelar rekrutmen pegawai yang dijadwalkan dibuka pada Juli 2018