Madiun (Antaranews Jatim) - Sebanyak 2.129 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Madiun, Jawa Timur, tercatat akan menerima bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) tahun 2018 dari pemerintah kota (pemkot) setempat guna meningkatkan kesejateraan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun mencatat jumlah 2.129 KPM tersebut merupakan warga kurang mampu yang tidak terkover BPNT dari pemerintah pusat.
"Melalui BPNTD, kita mempunyai tujuan terjaminnya kualitas hidup warga kurang mampu terhadap barang-barang yang dibutuhkan," ujar Kepala Dinsos PP dan PA Kota Madiun, Heri Suwartono kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Ia menjelaskan sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017, ada 8.276 warga miskin di Kota Madiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.147 di antaranya sudah terkover dalam program BPNT pusat.
Sehingga masih ada sisa sebanyak 2.129 warga miskin yang belum mendapatkan bantuan. Guna mengakomodasi sisa tersebut, Pemkot Madiun memberikan BPNTD yang anggarannya berasal dari APBD Kota Madiun.
Adapun BPNTD mekanismenya sama dengan BPNT yang diberikan pusat. Yakni, seluruh KPM akan dibukakan rekening guna menerima bantuan tersebut. Di Madiun, Pemkot Madiun telah bekerja sama dengan BNI 46.
Besarnya bantuan yang diberikan yakni Rp110 ribu setiap bulan dan akan ditransfer ke rekening KPM. Kemudian, KPM dapat mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai keperluan dan selanjutnya ditukarkan dengan beras maupun telur.
Dua komoditas itu dapat ditukarkan di sejumlah warung elektronik (warong-e), Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (Kube PKH) yang ada di sekitar rumah warga atau toko yang sudah menjadi agen bank dan Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog.
Sementara Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengatakan BPNTD yang diterima KPM merupakan upaya Pemkot Madiun untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Dengan bantuan tersebut, masyarakat diminta tidak selalu bergantung pada bantuan dari pemda, tetapi ke depan dapat hidup mandiri. (*)