Situbondo (Antaranews Jatim) - Anggota DPRD Situbondo, Jawa Timur, melakukan penggalangan tanda tangan masyarakat "save savana cikasur" sebagai bentuk protes munculnya pencatutan savana cikasur Gunung Argopuro sebagai destinasi wisata milik Pemkab Probolinggo.
"Penggalangan tanda tangan ini seruan moral dan kami tidak rela sejengkal tanah pun wilayah kami diakui oleh kabupaten lain," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto usai menggelar penggalangan tanda tangan "save savana cikasur" di halaman kamtor DPRD Situbondo, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan peta sejak zaman Kolonial Belanda, savana cikasur lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Sumbrmalang, itu sudah masuk wilayah Kabupaten Situbondo atau Panarukan ketika itu.
Penggalangan tanda tangan tersebut, katanya, dibuka secara luas kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan savana cikasur adalah masuk wilayah Kabupaten Situbondo.
"Sampai kapanpun kami akan mempertahankan savana cikasur. Savana cikasur harga mati," ucapnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mendesak agar Pemkab Situbondo secepatnya melayangkan nota keberatan pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas pencatutan atau klai savana cikasur.
"Kami juga meminta Menteri Dalam Negeri turun tangan menyelesaikan tapal batas wilayah antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Probolinggo," katanya.
Dalam pantauan, seratusan masyarakat dan puluhan anggota DPRD setempat beramai-ramai membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan mempertahankan savana cikasur.
Savana cikasur di lereng Gunung Argopuro ini merupakan jalur pendakian terpanjang dari Kabupaten Situbondo ke Kabupaten Probolinggo serta Kabupaten Bondowoso. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
DPRD Situbondo Galang Tanda Tangan "Save Savana Cikasur" (Video)
Jumat, 11 Mei 2018 20:29 WIB
Sampai kapanpun kami akan mempertahankan savana cikasur. Savana cikasur harga mati