Ngawi (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Jatim dan Polres Ngawi menilang puluhan pengguna jalan tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan saat Operasi Patuh Semeru 2018 di jalan bebas hambatan tersebut.
Kasubdit Kamseltibcar Lantas Ditlantas Polda Jatim AKBP Didik Hariyanto di Ngawi, Rabu mengatakan titik operasi di antaranya dilakukan di kilometer 800 hingga 900.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Serta memberikan efek jera bagi pengguna jalan tol agar mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan.
Pihaknya merinci, jumlah pengemudi yang ditilang mencapai 30 orang. Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling banyak karena melanggar ambang batas kecepatan maksimal.
Dimana sesuai aturan, untuk batas bawah minimal adalah 40 kilometer per jam dan batas kecepatan paling tinggi, adalah maksimal 100 kilometer per jam.
Didik menjelaskan, dalam operasi dibagi menjadi dua tim, yakni tim `sniper` atau penembak dan tim tilang. Tim sniper bertugas membidik pengguna jalan tol yang melanggar batas kecepatan maksimal.
Tim sniper membidik dengan alat pengukur kecepatan terhadap kendaraan yang melintas. Dengan sensornya, alat tersebut mampu mendeteksi kecepatan kendaraan dari jarak maksimal 10 meter.
Kendaraan pelanggarpun tidak bisa mengelak karena alat yang digunakan membidik juga langsung mendokumentasi dalam bentuk visual.
Dokumentasi pelanggaran tersebut langsung dikirimkan melalui telepon seluler ke tim tilang yang berada di gerbang tol Ngawi. Kendaraan dan pengemudi yang melanggar lalu dihentikan petugas dan diberikan surat tilang.
Didik menambahkan, selama empat hari digelar operasi patuh di jalan tol tersebut, lebih dari 30 pengguna jalan tol ruas Ngawi-Wilangan telah mendapatkan surat tilang akibat melanggar batas kecepatan maksimal, yakni mengemudikan kendaraan di atas 100 kilometer per jam.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar kejadian kecelakaan dapat dicegah, terlebih sebentar lagi memasuki masa angkutan Lebaran 2018. (*)