Lumajang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar deklarasi penumbuhan kawasan organik perkebunan dan siaga organisme pengganggu tumbuhan yang dihadiri Direktur Perlindungan Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian di Desa Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa.
"Pemkab Lumajang siap menjalankan kerja sama dalam menyukseskan program tersebut. Kami akan terus menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani," kata Pelaksana tugas Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto di Dusun Tawon Songo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Pertanian Lumajang Imam Suryadi mengatakan kegiatan deklarasi tersebut berasal dari program Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang dilaksanakan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya dengan Dinas Pertanian Lumajang.
"Program penumbuhan kawasan organik perkebunan di Lumajang dimulai tahun ini dan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan dengan luas lahan 250 hektare," ujarnya.
Menurutnya program kawasan perkebunan organik itu melibatkan 410 petani dari lima kelompok tani, yakni kelompok tani Sekar Maju I, Sekar Maju II, Sido Rukun II, Tulung Rejo Tani, dan Sumber Makmur yang semuanya berada di Desa/Kecamatan Pasrujambe.
Sementara Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Dudy Gunadi mengatakan perkebunan di Indonesia merupakan subsektor yang memberikan warna sejarah di Republik Indonesia.
"Perkebunan sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat, seperti perkebunan sawit, teh, kopi, cengkeh dan lainnya," tuturnya.
Ia mengatakan penumbuhan kawasan perkebunan juga menjadi salah satu bentuk penghijauan dan program pemerintah yang ingin membangun masyarakat dimulai dari desa atau daerah pinggiran.
"Empat program perkebunan yang diutamakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan di Kementerian Pertanian, yakni perkebunan kakao, kopi, pala dan lada," katanya.
Dudy berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan ekonomi kreatif di pedesaan serta kawasan organik juga harus dilindungi karena organisme pengganggu tumbuhan sangat mudah tersebar.
"Para petani harus lebih siap dan memperhatikan tanamannya agar menghasilkan perkebunan yang berkualitas nantinya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Lumajang juga menyerahkan secara simbolis bantuan fasilitas kepada kelompok tani berupa bahan peralatan laboratorium, seperti shaker, enkas, gerobak sorong, peralatan pengendalian, mistblower, high sprayer, manual/elektrik sprayer, mesin pemotong rumput dan feromon, serta kartu tani.(*)
Lumajang Kembangkan Kawasan Organik Perkebunan di Kecamatan Pasrujambe
Selasa, 24 April 2018 21:53 WIB
Program penumbuhan kawasan organik perkebunan di Lumajang dimulai tahun ini dan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan dengan luas lahan 250 hektare