Surabaya (Antaranews Jatim) - Karang Taruna (Kartar) Kota Surabaya menyikapi maraknya penyalahgunaan minuman beralkohol oplosan di Kota Surabaya yang mengakibatkan tewasnya tiga orang warga Tambaksari.
"Kami mendesak kepada pemerintah kota dan seluruh pihak melakukan upaya preventif bahaya minuman keras dengan melakukan sosialisasi ke RT, RW, sekolah dengan melibatkan organisasi sosial," kata Ketua Karang Taruna Surabaya M. Arifan di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, banyaknya korban meninggal akibat minuman keras, pihaknya menilai Surabaya sudah masuk darurat minuman keras. Untuk itu, lanjut dia, semua pihak harus bersama-sama melakukan tindakan nyata dengan melarang beredarnya minuman keras secara bebas di Surabaya.
"Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian agar menghukum pengedar dan pengoplos minuman keras dengan hukuman seberat beratnya," katanya.
Selain itu, lanjut dia, wali kota dan DPRD Surabaya hendaknya mengambil langkah-langkah regulasi politik dengan membuka kembali Perda Pelarangan Minuman Beralkohol yang hampir tiga tahun ini tidak jelas keberadaannya.
"Kepada masyarakat Surabaya, ayo bersama Karang Taruna dan ormas lainnya untuk menghentikan kemarian karena minuman keras oplosan," katanya.
Diketahui sedikitnya tiga warga Pacar Keling IV, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya diketahui tewas setelah diduga meminum minuman keras yang dioplos pada Sabtu (21/4) malam.
Kejadian tersebut bermula pada saat ketiga korban meminum minuman keras yang dioplos secara berturut-turut yakni mulai Jumat (20/4) sore, Sabtu (21/4) pagu, sore dan malam.
Pada Sabtu (21/4) malam, mereka pulang dalam kondisi tidak sadar. Satu orang pulang ke rumah dan meninggal pada Minggu dini hari pukul 03.00 dan dimakamkan pukul 12.00 siang ini. Sedangkan dua korban lainnya, meninggal pada Minggu siang ini pukul 12.00 dan dimakamkan pada Minggu sore ini. (*)
Kartar Surabaya Desak Upaya Preventif Penyalahgunaan Minuman Beralkohol
Minggu, 22 April 2018 17:40 WIB
Kami mendesak kepada pemerintah kota dan seluruh pihak melakukan upaya preventif bahaya minuman keras dengan melakukan sosialisasi ke RT, RW, sekolah dengan melibatkan organisasi sosial