Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus komplotan pencuri yang kerap membajak truk trailer atau pengangkut barang-barang yang dikemas dalam peti kemas di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Kami melakukan penyelidikan keberadaan komplotan ini setelah menerima laporan dari sejumlah pengusaha yang merasa barang-barang bawaannya yang dikirim melalui kapal tujuan Pelabuhan tanjung Perak Surabaya selalu berkurang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Tinton Yudha Riambodo.
Komplotan ini dirasa telah beraksi di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama 6 bulan terakhir.
Penyelidikan polisi menemukan komplotan yang beranggotakan enam pelaku, masing-masing berinisial Is (43), Kh (32), Pra (38), AR (30), Ma (34), dan AP (29), semuanya warga Kota Surabaya.
"Keenam pelaku ini kami ringkus saat membajak sebuah truk trailer di jalan raya tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kami telah menyelidiki gerak-gerik keenam pelaku selama dua minggu," katanya.
Saat penangkapan, keenam pelaku sedang memindahkan 17 lembar plat baja "stainless steel coil" dari dalam kontainer truk trailer ke atas mobil "pick up" atau bak terbuka yang telah mereka siapkan.
17 lembar plat baja tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp100 juta.
"Ini barang impor. Komplotan ini terkenal selalu menyasar truk trailer yang mengangkut barang-barang impor," ujarnya.
Dari mana komplotan ini mengetahui truk trailer sasarannya mengangkut barang-barang impor, Tinton mengungkapan, ternyata ada kerja sama dengan sopir truk trailer.
"Saat ini kami masih menyelidiki berapa banyak korban yang telah mereka bajak. Selain itu kami juga memburu penadah barang-barang impor hasil curian dari komplotan ini," ucapnya. (*)
Polisi Surabaya Ringkus Komplotan Pembajak Truk Trailer
Kamis, 19 April 2018 21:26 WIB
Keenam pelaku ini kami ringkus saat membajak sebuah truk trailer di jalan raya tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kami telah menyelidiki gerak-gerik keenam pelaku selama dua minggu