Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya 1 melakukan uji kandungan formalin produk perikanan yang ada di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, dalam rangka kegiatan "BKIPM Goes to Market" Bulan Bakti KIPM 2018.
Pengawas Perikanan Bidang Mutu BKIPM Surabaya I, Suswanto, Jumat mengatakan pemeriksaan gratis itu dilakukan untuk mengetahui apakah hasil perikanan yang dihasilkan dari Sidoarjo ini mengandung formalin apa tidak.
"Dan ternyata, setelah kami melakukan uji sampel ikan, tidak ditemukan formalin dan dinyatakan hasil perikanan tersebut layak untuk dikonsumsi," katanya di sela melakukan pemeriksaan ikan di Pasar Ikan Kalanganyar, Sedati Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia mengemukakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap hasil ikan, pihaknya juga memberikan pengarahan terhadap para penjual terkait dengan produk perikanan yang baik.
"Kami juga melakukan monitoring kesegaran ikan dan juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana memilih ikan segar yang baik," ujarnya.
Ia mengatakan, sosialisasi hari ini mengambil tempat di dua lokasi yaitu Pasar Tradisional Pasar Baru Kalanganyar dan Pasar Modern Giant Waru.
"Di Pasar Baru Kalanganyar Sedati ini ikan sudah teruji mutu dan kesegarannya mengingat lokasinya yang dekat dengan lokasi Tempat Pelelangan Ikan Sedati Sidoarjo dan di samping itu kami juga memperkenalkan bagaimana memilih ikan yang baik dan bermutu," katanya.
Sosialisasi ini mengundang minat pembeli dan juga pedagang untuk mendengarkan penjelasan dari petugas BKIPM Surabaya I.
"Mereka diajarkan memilih ikan segar antara lain dilihat dari warna yang kulit terang dan cerah, daging ikan bila ditekan terasa keras dan tidak berbau busuk," ujarnya.
Selain ikan, pengunjung juga dijelaskan memilih udang, kerang, cumi dan kepiting segar.
Ia menjelaskan, selain sosialisasi ini, BKIPM Surabaya 1 juga akan mengadakan kegiatan rutin yaitu monitoring kesegaran ikan residu dan bahan berbahaya.
"Cukup lima menit saja waktu yg dibutuhkan oleh untuk dapat mengetahui apakah ikan yg diujikan mengandung formalin atau tidak. Para pedagang dan pembeli ikan di Pasar Baru Kalanganyar sangat antusias mengujikan ikannya, mumpung gratis," tuturnya.
Balai Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu (BKIPM) Surabaya 1 menyatakan tak menemukan bahan kimia atau zat berbahaya lain terkandung dalam produk laut yang dijual di Pasar Tradisional Pasar Baru Kalanganyar dan Giant Waru.
Hasil itu didapat usai dilakukannya pengujian terhadap dagangan pasar modern tersebut.
Sebagai informasi, BKIPM Surabaya I sesuai Inpres 01 memang bertugas untuk memantau terkait mutu dan keamanan hasil perikanan.
"Salah satunya yaitu melakukan pemeriksaan ke pasar tradisional. Kami harapkan semua peduli terhadap mutu ikan ini, jangan sampai mengandung bahan berbahaya," katanya.(*)
Video Oleh Indra Setiawan
BKIPM Uji Formalin Produk Perikanan Sidoarjo (Video)
Jumat, 13 April 2018 17:25 WIB
Mereka diajarkan memilih ikan segar antara lain dilihat dari warna yang kulit terang dan cerah, daging ikan bila ditekan terasa keran dan tidak berbau busuk