Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Taiwan memberikan kemudahan bagi para calon tenaga kerja profesional khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengajukan visa residen bekerja di Taiwan.
"Ini merupakan kebijakan baru mengarah ke selatan ("new southbound policy"). Ini terus dilakukan pemerintah Taiwan untuk mempererat kerja dengan negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia sebagai mitra penting Taiwan," kata Direktur Utama Taipei Economic and Trade Offoce (TETO) Jeffrey S.C. Hsiao, di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, saat ini Pemerintah Taiwan terus menerus memperbaharui kebijakan baru terhadap beberapa jenis visa, yakni visa wiraswasta, visa pencarian pekerjaan untuk warga nagara asing, visa mahasiswa internasional dan visa berobat.
Selain itu, lanjut dia, guna mempermudah calon tenaga kerja profesional untuk mengajukan visa residen untuk bekerja di Taiwan, pihak imigrasi juga sudah mendirikan paltform khusus bagi yang berminat yakni "foreign profesional employmen gold card".
Sementara itu, Deputy Director TETO Surabaya Brian H. T. Ko, menjelesakan keuntungan terhadap jenis visa yakni untuk visa wiraswasta (investasi/mendirikan perusahaan di Taiwan) yakni tidak diharuskan mendirikan perusahaan di taiwan terlebih dahulu, bisa langsung mendapatkan visa residen selama satu tahun dan dapat diperpanjang tanpa meninggalkan Taiwan.
"Dapat membawa tim maksimal tiga orang. Sekaligus juga dapat membawa pasangan dan anak yang dibawah umur 20 tahun," katanya.
Untuk visa pencarian pekerjaan bagi WNA, lanjut dia, visa ini dapat digunakan untuk mencari pekerjaan dengan masa berlaku multiple visa dan masa tinggal selama di Taiwan maksimal 180 hari pertahun.
Sedangkan untuk visa mahasiswa internasional, dijelaskan sesuai peraturan sebelumnya, mahasiswa asing wajib tinggal selama satu tahun terlebih dahulu dan kemudian dapat membawa keluarga, namun untuk peraturan baru mahasiswa S2 dan S3 bisa langsung membawa keluarga dan bisa tinggal dalam jangka waktu panjang.
Terakhir visa berobat, visa bisa diajukan secara daring dari bagi Imigrasi, e-visa, pengajuan visa bisa langsung melalui kantor konsulat terdekat.
Ia menjelaskan sistem kesehatan di Taiwan merupakan terbesar ketiga di dunia dan pertama di Asia. "Biaya kesehatan di Taiwan bisa bersaing dengan negara lain termasuk di Singapura. Kami di TETO bisa membantu pengurusan visa itu," katanya. (*)
Video Oleh Abdul Hakim
Pemerintah Taiwan Buat Kebijakan Baru Permudah Pengajuan Visa WNI (Video)
Selasa, 27 Maret 2018 15:09 WIB
Ini merupakan kebijakan baru mengarah ke selatan ("new southbound policy"). Ini terus dilakukan pemerintah Taiwan untuk mempererat kerja dengan negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia sebagai mitra penting Taiwan