Tuban (Antaranews Jatim) - Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda menyoroti kehadiran pers abal-abal yang bisa merusak stabilitas bersama kalau tidak ditangani secara bersama secara serius.
"Susah memang menghadapi pers abal-abal. Hal ini tentu mencoreng nama pers dan dapat mengganggu kinerjanya," kata dia di Tuban, Kamis.
Berbicara dalam kegiatan HPN 2018 yang digelar PWI Tuban, menurut dia, menghadapi pers abal-abal itu membutuhkan penanganan bersama tidak hanya pemkab, tetapi juga berbagai pihak terkait lainnya.
"Pejabat jelas akan menghindar kalau menghadapi pers abal-abal," ujarnya.
Padahal, kata dia, pemkab terus berusaha membangun keterbukaan, sebab adanya keterbukaan semua pihak akan merasa lebih nyaman.
"Pers akan tetap berjaya selama memberikan informasi yang valid, penulisan yang runtut dan menarik bagi masyarakat," ucapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban Pipit Wibawanto selaku penyelenggara kegiatan, menyatakan bahwa saat ini pers sudah banyak yang menyimpang dari kaidah pers.
Selain itu, lanjut dia, sekarang ini marak bermunculan pers abal-abal yang mengganggu kinerja pers yang legal. "Keberadaan pers abal-abal tidak memiliki etika dalam menjalankan tugasnya,," ujarnya.
Menurut dia, pada era keterbukaan ini, sangat dimungkinkan didirikannya perusahaan pers, namun hanya sedikit yang patuh dan mengikuti regulasi dan kode etik yang berlaku.
"Tapi organisasi pers tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pers abal-abal," ucapnya.
Dalam kegiatan HPN itu juga diisi diskusi terkait pers dengan nara sumber mantan Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara yang saat ini menjabat sebagai Tim Ahli Dewan Pers.
Selain itu tampil sebagai nara sumber Wakil Bupati Noor Nahar Hussein, Ketua DPRD Miyadi dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamudji.
Pada kesempatan ini, Fathul Huda, Noor Nahar Hussein, bersama forkopimda, Dewan Pers, dan organisasi pers melakukan penandatanganan nota kesepakatan keterbukaan publik. (*)