Surabaya (Antaranews Jatim) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya memproses sikap arogan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Irvan Widyanto pada saat rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD, Selasa (20/2) dengan akan menggulirkan hak interpelasi kepada wali kota setempat.
"BK (Badan Kehormatan) DPRD telah memproses tindakan kepala satpol PP dengan menggelar rapat kemarin (24/2)," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha kepada Antara di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pihaknya menyesalkan sikap Kasatpol PP yang dinilai melecehkan wibawah DPRD Surabaya pada saat terjadi perdebatan atau adu mulut yang nyaris terjadi kontak fisik antara Armuji dan Irvan pada saat rapat dengar pendapat di ruang komisi A DPRD Surabaya pada Selasa (20/2).
Perdebatan tersebut bermula saat Armuji mengkritisi kebijakan pemerintah kota yang menggusur hunian warga di Medokan Semampir yang akan dipergunakan untuk perluasan makam. Hal itu dikarenakan penggusuran yang dilakukan seringkali tanpa disertai solusi menempatkan mereka di rumah susun terlebih dahulu.
Pernyataan Armuji tersebut sempat menyinggung Irvan sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya. Irvan menjelaskan bahwa Satpol PP tidak asal gusur warga, melainkan melalui tahapan sosialisasi terlebih dahulu. Apalagi lahan yang dipakai warga tersebut merupakan aset pemkot.
Perdebatan Armuji dan Irvan yang sempat divideokan kalangan jurnalis tersebut sempat menjadi viral di media sosial dan mendapatan tanggapan beragam di kalangan masyarakat.
"Memang sangat tidak beretika. Ini rumah DPRD, seharusnya harus mengedepankan etika," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Untuk itu, lanjut dia, pimpinan DPRD Surabaya sepakat dengan BK untuk memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengganti Kepala Satpol PP Surabaya.
"Jika itu tidak diindahkan, kami menggunakan hak interpelasi (hak bertanya) kepada wali kota atas tindakan anak buahnya yang arogan itu," katanya.
Selain itu, Masduki Toha menilai permintaan maaf dari kepala Satpol PP sehari setelah kejadian dinilai terlambat dan salah sasaran. Hal ini dikarenakan permintaan maaf ditujukan kepada wali kota dan warga Surabaya.
"Dia (Irvan) sebelumnya tidak menanggapi soal itu, tapi kemudian tiba-tiba minta maaf. Ini kesannya minta maaf karena terpaksa," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Minun Latif saat dikonformasi belum berkenan membeberkan hasil rapat internal BK terkait persoalan itu.
"Saya lapor dulu ke ketua DPRD Surabaya, baru setelah itu bisa memberikan penjelasan ke media," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey menilai permintaan maaf Irvan Widyanto kepada wali kota dan warga Surabaya masih belum cukup karena tidak menyinggung lembaga DPRD Surabaya.
"Persoalan itu terjadi di forum resmi dan menyangkut dua lembaga, harusnya juga diselesaikan secara lembaga, oleh karenanya wali kota harus obyektif dalam memberikan penilaian dan bersikap," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Sukadar menilai tindakan Kepala Satpol PP tersebut masuk dalam kategori melecehkan mengingat Ketua DPRD itu adalah simbol lembaga DPRD. Selain itu juga, Armuji sebagai kader PDIP dan juga penasehat Fraksi PDIP.
"Kami akan bawa persoalan ini ke rapat fraksi PDIP pada Senin (26/2)," katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya menyatakan pihaknya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengganti Kepala Satpol PP Irvan Widyanto karena dinilai arogan dan jarang memenuhi panggilan dewan saat rapat dengar pendapat di DPRD.
"Saya sudah WA (whatsapp) ke wali kota supaya ada pergantian Kasatpol PP," kata Armuji.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi juga belum berkenan memberikan tanggapan atas kebijakan yang akan diambil DPRD Surabaya.
"Saya tidak berkomentar dulu mas," katanya.
Namun, Irvan sebelumnya telah menyatakan permemintaan maafnya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan juga warga Surabaya.
"Saya minta maaf sebesar besarnya kepada warga Surabaya dan ibu wali kota, sehingga terjadi peristiwa ini. Kalau memang ada yang dipersalahkan itu murni pribadi saya. Tidak terkait dengan kelembagaan, institusi, apalagi melecehkan institusi dan sebagainya. Itu semata mata reaksi saya secara pribadi," katanya. (*)