Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus dua orang mucikari di eks lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya, Jawa Timur setelah menggerebek sebuah wisma di kawasan setempat.
"Kami tetapkan tersangka dua orang mucikari, masing-masing berinisial Bsk dan Tsp," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
Kedua pemuda yang sama-sama berusia 29 tahun itu diringkus menyusul penggerebekan sebuah wisma di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak pada sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pekerja seks komersial yang dinyatakan sebagai korban, yang dijual oleh dua pemuda asal Tuban, Jawa Timur, ini.
Rudi menjelaskan, tersangka Bsk dan Tsp menawarkan para korbannya dengan tarif antara Rp200 hingga 300 ribu kepada setiap orang yang melintas di Jalan Jarak Surabaya.
"Jadi mereka tidak menawarkan secara online atau daring. Tapi menjajakan dari pinggir jalan Jarak," ujarnya.
Kepada setiap orang yang berhenti di Jalan Jarak Surabaya, mereka menunjukkan foto-foto korbannya yang disimpan di dalam telepon seluler.
Sementara para korban menunggu di sebuah wisma kawasan setempat, jika sudah mendapat pelanggan, para tersangka ini langsung mengantarkannya ke wisma tersebut.
Kepada polisi, masing-masing tersangka mengaku mengambil keuntungan senilai Rp20 ribu dari setiap tarif kencan yang telah disepakati oleh pelanggannya, sedangkan sisanya diberikan kepada korban.
Saat ini polisi masih memburu pemilik wisma berinisial To yang telah dimasukkan dalam Dafrar Pencarian Orang (DPO).
Rudi memastikan ke depan akan terus membersihkan wilayah eks lokalisasi Dolly dan Jarak dari kegiatan prostitusi.
"Siapapun yang mencoba menumbuhkan masa kelam di wilayah eks lokalisasi ini akan kami sikat," ujarnya, menegaskan.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini mengatakan akan menjalin kerja sama dengan pemerintah kota, ulama, tokoh masyarakat, dan pihak lain untuk terus mengupayakan kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak bersih dari maksiat. (*)
Polrestabes Surabaya Ringkus Mucikari di eks Dolly dan Jarak
Minggu, 21 Januari 2018 19:26 WIB
Mereka tidak menawarkan secara online atau daring. Tapi menjajakan dari pinggir jalan Jarak