Pamekasan (Antaranews Jatim) - Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, Jawa Timur menggugah kesadaran tertib lalu lintas pengendara kendaraan bermotor di wilayah itu dengan penerangan keliling (penling).
Penling itu salah satunya digelar di Jalan Raya Pamekasan - Sumenep, yakni di Pasar Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Sabtu.
"Program 'penling' ini merupakan program kami yang menekankan pada upaya terwujudnya kesadaran kolektif pengendara untuk tertib lalu lintas," ujar Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan peringatan secara langsung kepada pengendara kendaraan bermotor yang parkir secara sembarangan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Polisi juga mengingatkan para pedagang sapi, agar tidak melakukan transaksi jual beli sapi di pinggir jalan raya, apalagi hingga memakan badan jalan.
"Bapak-bapak tolong perhatikan hak orang lain. Jika melakukan transaksi di pinggir jalan seperti ini, maka akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan raya ini," kata anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan lainnya Briptu Wahyu Septy dengan menggunakan pengeras suara.
Pasar Keppo yang terletak di pinggir Jalan Raya Pamekasan-Sumenep ini menjadi perhatian petugas, karena saat hari pasaran seperti sekarang ini sering macet, akibat pasar tumpah.
Selain mengigatkan pentingnya tertib lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
"Kenapa hal ini sering saya wanti-wanti, karena kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi selama ini, salah satu faktor penyebabnya karena kelalaian pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas atau tidak disiplin berlalu lintas," ujar Kanit Dikyasa Ipda Sri Sugiarto menjelaskan.
Sementara itu, berdasarkan data di Mapolres Pamekasan menyebutkan, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan sepanjang 2017 masih tercatat tinggi.
Hasil operasi Semeru 2017 dalam tiga hari saja, polisi telah melakukan tindakan pelanggaran kepada sekitar 700 orang pengendara, baik pengendara roda 2 maupun roda 4.
"Makanya upaya menggugah kesadaran masyarakat dengan cara seperti ini terus kami lakukan," kata Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto, menambahkan. (*)