Malang (Antaranews Jatim) - Pasangan Sutiaji-Sofyan Edi ("SAE) menutup pendaftaran para calon wali kota dan wakil wali kota dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu malam.
Pasangan SAE yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar itu tiba di gedung KPU Kota Malang sekitar pukul 20.53 WIB dan disambut para kader dari kedua partai pengusung serta lantunan shalawat yang diiringi musik hadrah.
Sutiaji yang juga Wakil Wali Kota Malang itu bersama pasangannya Sofyan Edi Jarwoko mengambil start keberangkatan dari Masjid Jami" Malang. Sebelumnya, pasangan yang diusung dengan kekuatan kursi parlemen paling sedikit (5 kursi) tersebut menyempatkan berkunjung ke sebuah Ponpes di Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang Zainuddin mengemukakan pihaknya memberlakukan aturan dan proses pendaftaran yang sama dengan kedua calon ang mendaftar sebelumnya, yakni pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud (Asik) dan pasangan Ya'qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi (Menawan).
"Semua proses dan persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon juga sama dengan pendaftar sebelumnya. Jika ada beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi, pasangan calon juga harus menandatangani dokumen resmi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Kota Malang Arif Dharmawan saat memberikan sambutan singkat sebelum proses verifikasi berkas pencalonan dan persyaratan partai pengusung berharap akronim SAE ang disematkan pada pasangan calon tersebut mampu membawa Kota Malang menjadi "sae" atau lebih baik.
Tidak berbeda jauh dengan kedua pasangan calon yang mendaftar sebelumnya, pasangan Sutiaji-Sofyan Edi juga masih ada beberapa berkas yang belum terpenuhi, namun yang membedakan pasangan SAE sudah menyertakan naskah visi dan misi dalam dokumen syarat bakal calon.
Dalam berkas persyaratan calon, Sutiaji juag sudah menyertakan Laporan HasilKekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sementara Sofyan Edi masih mengajukan pelaporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga Sutiaji menjadi satu-satunya calon yang menyertakan LHKPN maupun visi dan misi.
Dengan mendaftarnya tiga pasangan calon tersebut ke KPU, kemungkinan besar pemilihan wali kota (Pilwali) di kota pendidikan itu akan diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud (ASIK) yang diusung Partai Gerindra, PKB dan PKS, serta didukung Partai Perindo.
Selain itu, pasangan Ya'qud Ananda Quban-Ahmad Wanedi yag diusung PSIP, Partai Hanura, PAN, dan PPP serta didukung Partai NasDem. Partai NasDem dicoret sebagai partai pengusung karena Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang tidak hadir pada saat pendaftaran calon.
Karena dicoret dari daftar partai pengusung, Partai NasDem akhirnya hanya sebagai partai pendukung. Dan, peserta ketiga adalah pasangan Sutiaj-Sofyan Edi (SAE) yang diusung Partai Golkar dan partai Demokrat.
Dari tiga pasangan calon tersebut, Sutiaji-Sofyan Edi yang paling sedikit kursi dukunganya dari parlemen (10 kursi) dan yang paling mendominasi adalah pasangan Menawan dengan 21 kursi atau hampir 50 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Malang.(*)
Video Oleh Endang Sukarelawati