Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis memusnahkan 6.565 botol minuman keras menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan dan dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman dan Kejati Jatim Maruli Hutagalung itu merupakan barang bukti dari Operasi "Sikat II Semeru" dan .
Kapolda menjelaskan, dalam operasi tersebut juga diamankan preman dalam rangka cipta kondisi guna memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang melaksanakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Minuman keras bisa menjadi awal terjadinya suatu kejahatan, awal terjadinya kecelakaan. Bisa saja yang terjadi di Citraland, Pulang jam 3 pagi bisa jadi karena miras. Kalau mau sendiri ya tidak apa-apa jangan ngajak orang lain untuk ditabrak," kata dia.
Kajati Jatim Maruli Hutagalung menyatakan pihaknya dengan Polda Jatim selalu bekerja sama dengan baik. Apalagi menyangkut perkara narkoba. Dia memastikan, sepanjang berkas tersebut sudah terpenuhi, maka akan P21 dan limpahkan ke pengadilan.
"Tidak ada perkara begini yang berani kita main-main. Karena Pemerintah sudah ada tindakan untuk memberantas narkoba khususnya pemuda-pemuda," kata dia.(*)
Polda Jatim Musnahkan Ribuan Miras Jelang Natal-Tahun Baru
Kamis, 21 Desember 2017 15:22 WIB
Minuman keras bisa menjadi awal terjadinya suatu kejahatan, awal terjadinya kecelakaan. Bisa saja yang terjadi di Citraland, Pulang jam 3 pagi bisa jadi karena miras. Kalau mau sendiri ya tidak apa-apa jangan ngajak orang lain untuk ditabrak.