Jakarta (Antara) - Kementerian Keuangan meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017 setelah pada tahun sebelumnya berada di peringkat kedua.
"Tahun lalu kita nomor 2. Maka saya kecewa. Saya mengatakan saya 'nggak' bisa terima kalau nomor 2, makanya harus nomor 1," Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menerima anugerah tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.
Tiga besar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017 Kategori Badan Publik Kementerian bersama Kemenkeu adalah Kementerian Perindustrian di peringkat kedua dan Kementerian Perhubungan di posisi ketiga.
Penyerahan anugerah kepada tiga perangkat teratas di semua kategori dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf kalla.
Menurut Sri Mulyani, perolehan peringkat pertama untuk keterbukaan informasi publik merupakan suatu semangat yang terus ditumbuhkan karena tugas utama Kemenkeu adalah mengelola keuangan negara yang dikumpulkan dari uang rakyat dan menjadi aset negara untuk digunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat.
"Jadi keterbukaan, transparansi, dan informasi yang detail itu adalah sesuatu yang seharusnya memang kita lakukan sebagai kementerian," kata dia.
Sebagai kementerian yang telah memperoleh predikat "Menuju Informatif", Sri Mulyani berharap selain meningkatkan transparansi, Kemenkeu juga dapat meningkatkan pendidikan kepada publik tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan keuangan negara.
"Ini penting sekali karena apa yang kita lakukan di dalam keuangan negara akan sangat menentukan masyarakat kita hari ini dan kedepan," kata dia.
Oleh karena itu, Menkeu juga bertekad untuk mempertahankan peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 2018 dengan meningkatkan aksesibilitas informasi Kemenkeu dan pendidikan keuangan negara kepada masyarakat.
"Kita coba terus, pokoknya kita tanya menilai bagaimana, 'wong' nggak ada informasi yang kita tutupi, jadi kita merasa bahwa itu maksimal yang akan kita lakukan," kata dia.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik juga diberikan kepada kategori Perguruan Tinggi Negeri (Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor), Badan Usaha Milik Negara (PT Taspen, Perum Perhutani, PT Kereta Api Indonesia), Badan Publik Lembaga Non-Struktural (Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengusahaan Batam, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Pemerintah Non-Kementerian (Badan Tenaga Nuklir Nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Aceh).
Komisi Informasi Pusat juga memberikan pujian kepada empat partai politik yang sudah menerapkan keterbukaan informasi publik yang diumumkan berdasarkan urutan abjad, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). (*)