Yogyakarta, (Antara) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku setuju adanya rel tambahan dalam proyek revitalisasi jalur kereta api Utara Jawa atau Jakarta-Surabaya yang sempat diusulkan pihak Jepang.
"Saya punya kecenderungan menyetujui ini, meskipun idenya belum kumpul semua karena kita di sini punya pemangku kepentingan internasional dan nasional," kata Budi di sela-sela Seminar Peningkatan kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis.
Budi menganggap usulan tersebut adalah logis karena agar lalu lintas KA jarak jauh lainnya dan KA logistik tidak terganggu.
"Saya melihatnya itu logis, makanya saya datang ke sini karena ingin 'share' ke teman-teman UGM, Bappenas, Kementerian PUPR bagaimana pendapatnya," tuturnya.
Namun, menurut dia, usulan tersebut terkendala biaya karena dipastikan akan ada pembengkakan besaran investasi yang melebihi patokan awal, yaitu Rp60 triliun.
"Itu bukan pembengkakan, kalau pakai teknologi yang sama tapi lebih mahal, baru itu ada pembengkakan," ujarnya.
Dia juga meminta pihak Jepang, dalam hal ini, Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan pengkajian ulang karena hasil prastudi kelaikan yang dinilai masih terlalu mahal dari hitungan awal.
"Melengkapi studi yang sebelumnya saja, kalau layang terus-menerus 'kan mahal sekali dibandingkan perlintasan sebidang," ucapnya.
Budi menambahkan kalaupun harus menambah biaya, tidak lebih dari Rp90 triliun.
"Di antara Rp60-90 triliun lah, itupun kita masih berdiskusi keras dengan Bappenas," katanya.
Dia mengatakan apabila masih prakiraan investasi masih di atas Rp90 triliun, maka pihaknya akan tetap merekrut konsultan dari luar untuk mengkaji hasil studi tersebut.
"Sebetulnya, yang melakukan itu JICA karena memang sudah kesepakatan, tapi apabila kemahalan, apabila desain tidak baik, kita berpikir lain. Kita harapkan tetap JICA dan mereka supaya koreksi lebih efisien," katanya.
Revitalisasi Jalur KA Utara Jawa nantinya diharapkan bisa beroperasi dengan kecepatan maksimal 160 kilometer per jam dengan waktu tempuh 5,5 jam.
Pemerintah Indonesia dan Jepang telah sepakat terkait studi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Badan pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan studi yang dilaksanakan oleh JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang).
Teknologi yang akan digunakan dapat mengakomodasi hal-hal berikut, yakni menggunakan jalur yang ada lintas Jakarta-Surabaya, waktu perjalanan KA selama 5,5 jam, mengurangi perlintasan sebidang dan memperlebar lengkung.
Dengan pengalaman yang dimiliki dalam pengembangan perkeretaapian, Pemerintah Jepang sangat berharap dapat berperan dalam kegiatan tersebut, tentunya dengan dukungan prosedur dan regulasi dari Pemerintah Indonesia.
Selain kerja sama bidang infrastruktur, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT.(*)