Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menerima sertifikat "Geopark" Nasional dengan adanya penetapan tujuh geosite sebagai kawasan cagar alam geologi (KCAG) yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM, Jumat (24/11).
Peneliti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, di Yogyakarta, Rabu, menjelaskan pemberian sertifikat "Geopark" Nasional Bojonegoro akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Seminar Nasional Festival Belitong II di Belitong.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Tim Penilai Nasional akan mengumumkan hasil penilaian tujuh geosite di Bojonegoro yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam geologi (KCAG), bertepatan dengan pelaksanaan Seminar Nasional Festival Belitong II di Belitong.
"Badan Geologi Kementerian ESDM sudah melakukan penilaian lima daerah termasuk Bojonegoro pada 31 Oktober," kata dia menjelaskan.
Selain Geopark Bojonegoro, daerah lain yang juga menerima "Geopark" Nasional yaitu Geopark Gunung Tambora , Geopark Karst Maros-Pangkep, Geopark Belitung dan Geopark Raja Ampat.
Yang jelas, menurut dia, Badan Geologi Kementerian ESDM bisa menerima tujuh geosite yang diuusulkan Tim UPNV Yogyakarta di daerah Bojonegoro sebagai kawasan cagar alam geologi (KCAG).
Tidak hanya itu, pemkab juga sudah menggelar "forum group discussion" (FGD) dengan mengundang Badan Geologi dan berbagai pihak terkait dengan tujuh geosite pada 20-21 November.
Dengan penetapan tujuh geosite sebagai KCAG itu, lanjut dia, maka Bojonegoro berhak memperoleh sertifikat "Geopark" Nasional dari Menko Kemaritiman.
Sesuai data tujuh geosite yang masuk KCAG yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.
Lainnya Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
"Sesuai potensinya "Geopark" Bojonegoro masuk hamparan minyak bumi," kata dia menjelaskan.
Menurut Tim Penilai "Geopark" Badan Geologi Kementerian ESDM Ir. Andiany, MSc., dari 21 geosite yang diusulkan, tujuh geosite diantaranya sudah diverifikasi untuk bisa ditetapkan sebagai KCAG.
"Penetapan 14 geosite lainnya cukup dengan keputusan Bupati Bojonegoro," tambah Jatmika.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono, membenarkan daerahnya akan menerima sertifikat "Geopark" Nasional di Belitong terkait tujuh geosite yang ditetapkan sebagai KCAG. (*)