Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang mengupayakan pembangunan ruas jalan lingkar selatan (JLS) yang sebagian sudah terbangun dan terselesaikan, terutama yang menuju kawasan pantai tersebut bisa tembus hingga Lumajang di koridor timur menuju Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni di Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan pihaknya terus mengawal kelanjutan pembangunan JLS setelah sebagian ruas jalan di kawasan pantai selatan tuntas. JLS akan dilanjutkan, khususnya di koridor timur yang menghubungkan Pantai Sendangbiru dengan Pantai Lenggoksono hingga tembus ke Kabupaten Lumajang.
"Pembahasan perluasan pembangunan JLS di wilayah pesisir Pantai Malang Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Saat ini amsih dalam proses studi kelayakan di Kemen PUPR. Khususnya proyek jalan tembus koridor timur sekitar 68 kilometer dari Sendangbiru menuju Lenggoksono sampai perbatasan Lumajang," katanya.
Koridor timur Pantai Selatan Malang yang dikenal dengan medan jalannya cukup sulit itu akan menjadi pintu masuk wisatawan dari Lumajang dan sekitarnya jika pengembangan dan pembangunannya bisa diwujudkan. Untuk membangun jalan koridor timur itu diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp206 miliar dari APBN.
Wilayah perbatasan Lumajang–Kabupaten Malang rute jalannya sudah cukup datar dan mudah diakses wisatawan. Warga Lumajang memang sangat berharap jalan ini segera dibangun agar mereka bisa dengan mudah menikmati berbagai wisata pantai yang ada di Kabupaten Malang.
Menurut Romdhoni, dampak terbangunnya jalan koridor timur tersebut akan semakin meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Pantai Selatan Malang. Selain itu, masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Selatan Malang secara perlahan tingkat perekonomiannya akan meningkat.
Romdhoni menerangkan selain rencana pembangunan koridor timur, usulan pembangunan JLS kepada Kemen PUPR bisa juga dilanjutkan sampai tembus wilayah Jawa Tengah (Jateng). Jika tahun depan bisa terealisasi, kawasan Pantai Selatan Malang bisa terhubung lebih sempurna.
Ia mengakui tnuk mewjudkan rencana tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan membutuhkan waktu pengerjaan yang cukup lama (multiyears). "Dan, kami berkomitmen akan terus mengawal setiap perkembangan pembangunannya, termasuk jika ada perubahan status jalan, dari jalan kabuapten menjadi provinsi atau nasional.
Perubahan status jalan, lanjutnya, tidak bisa dihindari karena peruntukan jalan sebagai akses pariwisata, sehingga membutuhkan peningkatan kualitas jalan. Kualitas jalan menjadi faktor utama dalam perubahan status tersebut, sebab untuk jalan pariwisata, minimal kendaraan bisa melaju 60 sampai 70 kilometer per jam. "Sekarang baru 40 kilometer per jam," tuturnya.
Sedangkan untuk jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga Kabuapten Malang, katanya, pihaknya terus melakukan berbagai pembangunan, baik rehabilitasi, perawatan jalan maupun membangun jalan baru.
"Yang pasti kami terus berupaya meningkatkan jualitas infrastruktur jalan maupun jembatan agar wisatawan merasa nyaman dan aman ketika menuju lokasi wisata," ujarnya.(*)
Pemkab Malang Usulkan Perluasan JLS hingga Kabupaten Lumajang
Selasa, 14 November 2017 16:57 WIB