Polisi menunjukkan barang bukti pil dobel L sebayak 300 butir beserta tersangka pengedarnya berinisial IS saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/8). Tersangka mengaku mendapatkan obat ilegal tersebut sejumlah seribu butir dan telah berhasil menjual kembali sebanyak 700 butir dengan sistem paket seharga Rp10.000 per 10 butir. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16
Peredaran Pil Doble L
Sabtu, 20 Agustus 2016 20:17 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pil dobel L sebayak 300 butir beserta tersangka pengedarnya berinisial IS saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/8). Tersangka mengaku mendapatkan obat ilegal tersebut se
