Surabaya (Antara Jatim) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat remitansi atau kiriman uang dari TKI yang bekerja di luar negeri sampai saat ini mencapai Rp148 triliun.
"Dalam setahun ini, dana remitansi dari TKI ke dalam negeri mencapai 10,6 miliar dolar AS atau jika kurs per dolarnya Rp13.300 maka setara dengan Rp148 triliun," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di sela kunjungan kerjanya di Surabaya, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, ia menghadiri peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PTSP-P2TKI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Jalan Bendul Merisi Surabaya.
Tingginya dana remitansi, kata dia, menjadikan pekerjaan rumah bagi BNP2TKI maupun Dinas Tenaga Kerja di daerah agar mampu membuat uangnya menjadi produktif.
"Tugas BNP2TKI dan Disnaker sama-sama bagaimana membuat uang itu menjadi uang produktif, tidak untuk menikah lagi, tidak habis untuk membeli motor, menyewa musik dangdut dan sebagainya," kata politikus Golkar tersebut.
Mantan anggota DPR RI itu menyarankan agar dana bisa dimanfaatkan untuk pelatihan kewirausahaan keluarga, literasi serta pendidikan mengelola keuangan untuk keluarga sehingga bermanfaat dan tidak terkesan dihambur-hamburkan dan berkontribusi positif. (*)