Madiun (Antara Jatim) - Legislator atau anggota DPRD Kota Madiun Armaya segera dilantik Gubernur Jawa Tmur Soekarwo menjadi Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Sugeng Rismiyanto yang saat ini naik status menjadi Wali Kota Madiun.
Sesuai rencana, Armaya akan dilantik dan diambil sumpahnya di gedung negara Grahadi Surabaya pada Kamis tanggal 26 Oktober 2017.
Armaya di Madiun, Selasa mengatakan, pihaknya siap menunaikan tugas di sisa masa jabatan tahun 2014-2019 setelah dilantik nanti. Dalam kepemimpinan "Bambang-Rismiyanto" (Baris Jilid II) yang akan diembannya, pihaknya mengaku fokus pada penuntasan program-program yang sudah tertuang dalam visi, misi, dan RPJMD Kota Madiun.
"Saya akan langsung bekerja. Pertama, saya akan berkoordinasi dengan Pak Wali dan segera mengerjakan hal-hal yang belum rampung," kata dia.
Menurut dia, perubahan jabatan dari anggota legislatif ke eksekutif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda-nunda pekerjaannya.
Harapannya, di sisa waktu yang ada, berbagai kegiatan yang belum terselesaikan bisa diselesaikan. Sejumlah proyek yang sempat mangkrak akan menjadi prioritasnya.
"Terutama untuk proyek-proyek yang lama terhenti dan harus selesai pada akhir Desember mendatang," kata Yayak, panggilan akrab Armaya.
Pihaknya mengaku persiapan pelantkan sudah mencapai 95 persen. Nantinya akan ada sejumlah pejabat dari Pemkot Madiun yang akan hadir dalam pelatikan tersebut.
Terkait penggati dirinya sebagai anggota DPRD dari fraksi Demokrat, nantinya akan diurusi oleh DPC partainya. Ia menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Madiun, dan nanti akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) sampai masa jabatan selesai di Agustus 2019.
Seperti diketahui, Armaya terpilih sebagai wakil wali kota menggantikan Sugeng Rismiyanto yang dilantik menjadi Wali Kota Madiun menggantikan Bambang Irianto yang mundur dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi.
Yayak secara mutlak memperoleh suara terbanyak mengungguli Muhammad Yamin dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun melakukan dengan agenda pemilihan Wakil Wali kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 di gedung DPRD setempat pada 28 Agustus.
Hasil pemilihan, calon Armaya mengumpulkan 23 suara, calon Muhammad Yamin memperoleh lima suara, dan sisanya satu suara tidak sah. Adapun jumlah anggota DPRD setempat mencapai 29 orang. (*)