Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menganggarkan dana sebesar Rp145 juta yang akan digunakan untuk pengamanan sejumlah pasar tradisional di wilayahnya dengan pemasangan kemera pengintai atau CCTV.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, Senin mengatakan dana pengadaan CCTV untuk pengamanan pasar tersebut berasal dari APBD perubahan pada tahun ini.
"Sebagai pilot projek tahun ini, rencananya CCTV dipasang di Pasar Sambirejo Kecamatan Jiwan dan Pasar Mejayan baru," ujar Anang kepadaa wartawan.
Menurut dia, pengadaan dan pemasangan CCTV di sejumlah pasar tradisional tersebut dilakukan untuk lebih memaksimalkan pengamanan yang sudah ada. Termasuk untuk mengetahui jika terjadi kebakaran ataupun tindak kriminal.
"Jika terjadi kebakaran, maka bisa diketahui sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan tindakan. Selain itu, juga menambah kenyamanan dan keamanan pedagang karena bisa meminimalisir tindak kejahatan," kata dia.
Dengan adanya kamera pengintai, pengamanan dan kenyamanan para pedagang dan pembeli bisa lebih maksimal. Seluruh aktivitas pasar dapat terekam, sehingga jika terjadi sesuatu, seperti pecurian dapat diketahui.
Anang menambahkan, secara bertahap seluruh pasar tradisional yang besar di wilayah Kabupaten Madiun akan dipasangi kamera pengitai. Di antaraanya Pasar Dolopo dan Pasar Pagotan.
Namun, Anang mengaku untuk pengadaan kamera pengintai berikutnya, belum diketahui besaran dana yang akan dianggarkan.
Pihaknya berharap, dengan pemasangan kamera pengintai tersebut, dapat meminimalisir tindak kejahatan sehingga aktivitas pedagang dan pembeli lebih maksimal. (*)