Chongqing, (Antara) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menikahkan enam pasangan tenaga kerja Indonesia di berbagai daerah di Taiwan.
"Pernikahan massal ini bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kepada WNI di Taiwan, khususnya kaum perempuan. Dengan adanya pengakuan yang sah secara agama dan hukum melalui pemberian kutipan akta nikah, maka pasangan tersebut mendapatkan jaminan hukum dari pemerintah Indonesia," kata Kepala KDEI Taipei, Robert J Bintaryo, dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Chongqing, China, Senin.
Dalam menggelar pernikahan massal pada Minggu (22/10) itu, KDEI bekerja sama dengan Kementerian Agama. Keenam pasangan yang mengikuti prosesi di KDEI tersebut adalah Taryo-Andawati,Setyo Yudhi Yunianto-Irma Kristianti, Ratmono-Sami, Arifianto-Herlina, Sardianto-Eka Dwi Wahyuni, dan Teguh Prasetyo-Maryati.
"Rasanya deg-degan juga," tutur Eka Dwi Wahyuni yang dipersunting Sardianto.
Perempuan asal Ngawi, Jawa Timur itu telah 4,5 tahun bekerja merawat orang tua jompo yang tinggal di kawasan Nankang, Taipei.
Meskipun menjalani proses administrasi yang panjang karena sanak saudaranya ada di Tanah Air, dia merasa bersyukur karena pernikahannya di negeri orang berjalan lancar.
"Sebetulnya berat memutuskan menikah di sini, tapi setelah meminta restu kepada orang tua dan diizinkan, saya dan pasangan akhirnya mantap," ujar Ratmono yang menyunting Sami sebagai istrinya.
Pria asal Maos, Cilacap, Jawa Tengah itu sudah 3,5 tahun bekerja di pabrik keramik di kawasan Miaoli.
KDEI memberikan bingkisan kepada setiap pasang peserta nikah massal berisi uang dalam bentuk tabungan, voucher belanja, kosmetik, perhiasan emas, dan kartu telepon.
"Untuk selanjutnya, kami berharap tidak hanya untuk WNI yang beragama Islam, melainkan juga non-Muslim dapat mengikuti prosesi seperti ini," ucapnya.
Pernikahan massal tersebut bukan yang pertama kami digelar oleh KDEI Taipei.(*)
Enam Pasang TKI Dinikahkan KDEI Taipei
Senin, 23 Oktober 2017 13:59 WIB