23 Pasangan di Bojonegoro Menikah 11-11-11
Kamis, 10 November 2011 13:19 WIB
Bojonegoro - Sedikitnya 23 pasangan pengantin di Kecamatan Kota dan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat melaksanakan akad nikah, namun tidak ada yang jadwal pelaksanaannya tepat pukul 11.00 WIB, karena terbentur dengan shalat Jumat.
"Pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin yang terdaftar di KUA Kecamatan Kota, tidak ada yang tepat pukul 11.00 WIB, sebab prosesi akad nikah berlangsung 30 menit lebih, kalau dipaksakan pukul 11.00 WIB, bisa menganggu shalat Jumat, " kata seorang petugas pencatat nikah di KUA Kecamatan Kota, Zidny Alfian Barik, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaksanaan akad nikah dari 22 pasangan pengantin yang terdaftar tersebut, dimulai pukul 05.00 WIB dan sebelum berhenti shalat Jumat, pelaksanaannya pukul 10.00 WIB. Setelah shalat Jumat, pelaksanaan akad nikah dilanjutkan kembali dan terakhir pukul 16.00 WIB.
Dari 22 pasangan pengantin yang terdaftar itu, pasangan Setyo Puji dan Sagih Ali Murtanto, melaksanakan akad nikah pukul 10.00 WIB. "Saya sendiri bertugas menikahkan sembilan pasangan," jelasnya.
Lainnya, lanjutnya, sebanyak 13 pasangan, dinikahkan oleh petugas pencatat nikah setempat yaitu, Machfuri. Sedangkan di KUA setempat, masih ada satu petugas pencatat nikah lagi, namun tidak bisa bertugas, karena melaksanakan ibadah haji.
"Kami kurang tahu, motivasi semua pasangan yang melaksanakan akad nikah pada 11 November itu," katanya menjelaskan.
Zidny juga mengaku, kurang tahu, kemungkinan di kecamatan lain di daerah setempat, juga banyak pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah, pada 11 November ini."Kami kurang tahu, sebab saya dengan petugas pencatat nikah lain kecamatan jarang bertemu," ucapnya. (*).