Malang (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang "memanjakan" warganya melalui program mengantar langsung dokumen kependudukan di alamat masing-masing warga tanpa dipungut biaya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi di Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan seluruh dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, surat kematian dan akta kelahiran warga tidak perlu lagi diambil di kantor pelayanan, baik di kabupaten, kecamatan maupun desa.
"Program ini merupakan terobosan terbaru kami untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat Kabupaten Malang. Warga tidak perlu repot-repot mengurus dan mengambil dokumen kependudukannya di kantor pelayanan, cukup menunggu di rumah karena akan diantar petugas," katanya.
Purnadi mengatakan pelayanan antar dokumen administrasi kependudukan secara gratis sampai ke rumah warga dari Dispendukcapil rencananya mulai diberlakukan November 2017. Saat ini program tersebut dalam tahap pembahasan tim teknis Dispendukcapil. Selain itu, Dispendukcapil menunggu penyelesaian seluruh perekaman untuk KTP elektronik dan layanan kependudukan lainnya.
Ia berharap setelah semua proses selesa, baru bisa melaksanakan layanan pengantaran administrasi gratis ke rumah warga. Program layanan antar administrasi kependudukan tersebut dianggarkan sebesar Rp300 juta dari APBD Kabupaten Malang. Anggaran tersebut untuk biaya petugas khusus program ini.
Anggaran sebesar Rp300 juta tersebut, diperkirakan untuk 200 ribu lembar administrasi kependudukan yang nanti diantar langsung ke rumah warga. "Kelihatannya memang besar anggaran ini, tapi dengan melayani warga di 378 desa dan kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan ini, saya pikir wajar dan logis," ujarnya.
Ia mengakui sebenarnya program antar dokumen administrasi kependudukan warga tersebut sudah pernah diluncurkan, namun gagal karena program itu ulu berbayar dan sekarang diperbaiki menjadi gratis karena sudah didanai dari APBD.
"Kami berharap program ini bisa berjalan maksimal. Selain itu, masyarakat juga tidak enggan untuk mengurus administrasi kependudukannya, sebab nantinya warga tidak perlu datang lagi ke kantor pelayanan untuk mengambil dokumennya yang sudah jadi, cukup diantara petugas ke alamat masing-masing," katanya.(*)