Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau petugas Perhutani di lapangan segera melaporkan kejadian kebakaran hutan kepada petugas pemadam kebakaran agar bisa dengan cepat diatasi.
"Kami imbau petugas Perhutani di lapangan segera melapor, sebab selama ini petugas pemadam kebakaran memperoleh informasi kebakaran hutan dari masyarakat," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bojonegoro Andik Sudjarwo, di Bojonegoro, Selasa.
Ia juga pernah menyampaikan imbauan itu dalam rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terkait yang juga dihadiri Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro, dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau beberapa waktu lalu.
"Kami sampaikan kami akan membantu memadamkan kebakaran hutan dengan gratis," kata dia menegaskan.
Data di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menyebutkan bahwa hutan jati yang terbakar selama musim kemarau tahun ini seluas 35,4 hektare di sejumlah kecamatan antara lain, Kecamatan Temayang, Bubulan, Dander, dan Ngasem.
"Sesuai data kami ada lima kejadian kebakaran hutan dalam sepekan terakhir," kata Andik menegaskan.
Kebakaran hutan jati itu, antara lain, di Desa Setren, Kecamatan Ngasem, terjadi kebakaran hutan untuk pembenihan jati seluas 2,5 hektare dan kebakaran hutan di Desa Dander, Kecamatan Dander, seluas 2,5 hektare.
Selain ini, petugas pemadam kebakaran juga memadamkan kebakaran hutan di Desa Dander, Kecamatan Dander, seluas 1 hektare hari ini.
"Kebakaran hutan di desa setempat sengaja dibakar seseorang. Tanaman jati yang berusia 2 tahun kalau terbakar mati," ujarnya.
Ia mengaku pernah mengetahui sendiri seseorang sengaja membakar hutan di Kecamatan Sekar, meskipun hanya rumput bagian bawah di tegakkan pohon jati.
"Saya terpaksa memanggil petugas pemadam kebakaran yang ditempatkan di Kecamatan Sekar untuk membawa mobil pemadam kebakaran. Ya seketika itu kebakaran hutan dilakukan dengan mobil pemadam kebakaran," ucapnya menegaskan.
Menanggapi kejadian kebakaran hutan, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menyatakan polisi masih melakukan penyelidikan pelaku pembakar hutan baik disengaja maupun tidak disengaja.
"Polisi masih melakukan penyelidikan pelaku membakar hutan," ucapnya menambahkan. (*)