Surabaya, 13/8 (Antara) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menunggu kesiapan Juwariyah Jakiran, calon haji (calhaj) asal Kabupaten Tulungagung, yang terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena suaminya, Djiono Satar Ironadi, yang seharusya berangkat bersamanya, meninggal dunia.
"Sampai sekarang yang bersangkutan belum memberikan kepastian keberangkatannya ke Tanah Suci. Tapi tetap kami tunggu," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Achmad Faridul Ilmi saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.
Pasangan suami-istri itu terdaftar sebagai calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 8, yang menurut jadwal semestinya sudah berangkat ke Tanah Suci pada 30 Juli lalu.
"Pada tanggal 30 Juli lalu sebenarnya suami-istri Djiono dan Juriyah ini sudah tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya bersama rombongan Kloter 8 lainnya," ujar Farid.
Hanya saja Djiono yang memiliki riwayat penyakit diabetes dan paru-paru pada saat itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya dan menjalani rawat inap, sehingga keberangkatannya menuju Tanah Suci harus ditunda.
"Istrinya juga menunda keberangkatannya karena harus mendampingi suaminya yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Haji Sukolilo," katanya.
Kesehatan Djiono selama menjalani rawat inap tak kunjung membaik. Pria berusia 58 tahun itu akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya pada Jumat, 10 Agustus lalu. Juwariyah pun membawa jenazah suaminya pulang untuk dikebumikan di Tulungagung.
Faridul mengatakan, segenap pengurus PPIH Embarkasi Surabaya memahami kesedihan yang dialami Juwariyah. "Seandainya beliau siap berangkat ke Tanah Suci tahun ini, sudah kami siapkan keberangkatannya sampai kloter 83, yang merupakan kloter terakhir Embarkasi Surabaya," ujarnya.
Tapi kalau memang belum siap, lanjut Faridul, Juwariyah bisa menunda ibadah hajinya tahun depan.
Sedangkan keberangkatan Djiono yang telah meninggal dunia dipastikan digantikan oleh calon haji yang telah masuk dalam daftar cadangan.
"Tidak bisa digantikan oleh ahli warisnya karena belum ada aturannya. Selama ini kami sudah siapkan lima persen calon haji cadangan yang sudah melunasi dan mengurus paspor untuk menggantikan calon haji yang berhalangan berangkat," ucapnya. (*)