Surabaya (Antara Jatim) - Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur M Ardi Prasetiawan mengatakan pelaksanaan operasi pasar untuk garam di wilayah setempat belum bisa dilakukan, karena belum ada ketersediaan garam di gudang.
Ardi di Surabaya, Kamis mengatakan kenaikan harga garam saat ini tidak bisa ditahan, karena produksi industri garam dalam negeri masih rendah dan terus berkurang akibat kondisi cuaca yang ekstrim.
Sebelumnya, kata Ardi, Pemerintah Provinsi Jawa juga Timur telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan agar segera dilakukan impor garam khususnya garam konsumsi, karena kenaikan harga garam saat ini tidak bisa ditahan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono mengatakan pada Juli 2017 harga garam mengalami kenaikan sebesar 18,36 persen dan mempengaruhi inflasi.
"Akibat naiknya harga garam ini membuat industri kecil yang bergerak di sektor perikanan khususnya pengasinan ikan atau ikan asin ikut merasakan dampaknya," katanya.
Ia mengatakan, kenaikan harga garam diakibatkan pasokan garam yang berkurang, serta produksi garam dalam negeri yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri.
Sementara untuk harga garam hasil pantauan Disperindag Jawa Timur pada Kamis, untuk garam konsumsi yang sebelumnya harganya Rp500/buah naik menjadi Rp1.400/buah dan garam halus sebelumnya Rp4.000/kg naik menjadi Rp9.000/kg.(*)
Disperindag Jatim: Operasi Garam Belum Bisa Dilakukan
Kamis, 3 Agustus 2017 20:28 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa juga Timur telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan agar segera dilakukan impor garam khususnya garam konsumsi, karena kenaikan harga garam saat ini tidak bisa ditahan