Surabaya (Antara Jatim) - PT Garam (persero) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat izin masuknya kapal yang membawa garam impor dari Australia, agar tidak ada keterlambatan dalam memenuhi kebutuhan garam nasional.
"Seharusnya pada Senin (31/) kemarin sudah ada izin itu, namun hingga kini belum ada, dan masih menunggu izin persetujuan impor Kemendag untuk masuk," kata Direktur Keuangan PT Garam, Anang Abdul Qoyyum di Surabaya, Rabu.
Anang yang ditemui usai pertemuan dengan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo di Kantor PT Garam Surabaya mengharapkan apabila izin tersebut sudah ada, dijadwalkan tanggal 10 Agustus 2017 garam impor bisa masuk dan memenuhi kebutuhan nasional.
Anang mengatakan, PT Garam mendapatkan penugasan impor dari pemerintah sebesar 226 ribu ton, dan tahap awal sudah terpenuhi sebesar 75 ribu ton, sisanya akan dipenuhi apabila kebutuhan garam Tanah Air kembali kurang.
Selain pemenuhan garam melalui impor dari Australia sebesar 75 ribu ton, PT Garam juga masih menunggu hasil panen raya pada Agustus 2017.
"Kondisi garam di PT Garam saat ini per 30 Juni 2017 produksinya mencapai 3.900 ton, dan akan ditambah 75 ribu ton impor dari Australia," katanya.
Sedangkan untuk proyeksi panen raya dari PT Garam Agustus 2017, kata Anang, diharapkan mencapai 350 ribu ton, serta panen dari petani sebesar 1 juta ton atau total 1,3 juta ton.
Anang menyebutkan, untuk total keseluruhan kebutuhan garam nasional mencapai 2,8- 3juta ton.
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo meminta ke depan PT Garam tidak lagi melakukan impor garam, dan harus menyusun strategi untuk swasembada garam.
"Garam harus berdaulat dan berswasembada, oleh karena itu ke depan diharapkan tidak lagi melakukan impor," katanya.(*)