Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, secepatnya akan membentuk tim Kota Kediri penyelesaian pembangunan jembatan brawijaya, sebagai upaya melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, pembangunan jembatan brawijaya itu tetap diupayakan dilakukan. Namun, untuk melanjutkan kembali butuh persiapan yang sangat matang, dan bukan sembarangan.
"Untuk mengawali pembangunan ini, butuh persiapan yang sangat matang, bukan sembarangan, karena harus menghitung MC 0 (titik nol/ menaksir lagi). Untuk itu, semua pihak bisa duduk bersama, dan kami akan membentuk tim di Kediri dan dilaporkan ke pusat," katanya di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, dirinya telah diundang datang ke pusat dan bertemu dengan sejumlah pejabat, termasuk dari Sekretariat Negara (Setneg), kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepolisian, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pertemuan itu juga menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Presiden terkait dengan jembatan brawijaya. Tim dari pusat, yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung maupun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga sempat meninjau, setelah meresmikan pembangunan jembatan di Kabupaten Kediri, April 2017.
Dalam rapat tersebut, dari kepolisian juga menjelaskan masih ada perkara hukum yang besar, sehingga jika ingin melanjutkan pembangunan jembatan brawijaya tersebut harus teliti dan tidak bersinggungan dengan kasusnya.
Wali Kota menyebut, sejumlah keputusan memang dibuat dalam rapat tersebut, yang bisa dijadikan sebagai dasar membangun jembatan brawijaya. Selain itu, keputusan Mahkamah Agung (MA) juga penting sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan.
Dari berbagai yang hadir tersebut, mereka juga berupaya akan membantu, supaya kasusnya tetap berjalan dan proyek tetap bisa dijalankan lagi.
Dalam rapat tersebut, juga akan membentuk tim untuk menentukan titik nol, sebab dari masing-masing lembaga masih beda, misalnya dari penyidik, BPKP juga beda.
Untuk kontraktor, Wali Kota menambahkan akan dikerjakan oleh PT Fajar Parahiyangan. Untuk penyelesaian pembangunan diperkirakan tidak lama dan dana pun sudah tersedia.
"Mudah-mudahan ini bisa segera berlanjut dan ada keputusan final bisa terbangun. Untuk bangunnya itu sebentara, cuma untuk mengawali pembangunan ini butuh persiapan yang sanagt matang," kata Wali Kota.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memutuskan berkas penanganan perkara pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri, dinyatakan lengkap atau P21.
Perkara penyidikan tersebut cukup lama. Kasus itu awalnya sempat ditangani oleh unit tipikor Polres Kota Kediri, sekitar 2013. Setelah itu, kasus ini dilanjutkan penanganannya oleh Polda Jawa Timur. (*)