Jakarta, (Antara) - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan pembahasan bilateral dengan Malaysia terkait nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dirazia di negara tersebut.
"Komisi IX merasa prihatin dengan kondisi TKI di luar negeri, khususnya Malaysia. Razia dan penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian diraja Malaysia sudah semestinya ditanggapi secara serius," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Dede menegaskan bahwa setidaknya pemerintah harus memastikan bahwa razia dan penangkapan itu tidak dilakukan dengan kekerasan dan tetap mengedepankan aspek penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.
"Menanggapi isu aktual ini, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam melindungi TKI," kata Dede yang didampingi oleh anggota Komisi IX lainnya.
Tiga langkah yang diusulkan oleh Komisi IX adalah pertama, melakukan upaya diplomasi bilateral kepada pemerintah Malaysia agar TKI di sana diperlakukan secara khusus.
"Termasuk mengupayakan agar pengurusan legalitas dokumen kerja dan izin tinggal TKI kita bisa dipermudah dengan biaya yang tidak memberatkan," tutur Dede membaca rekomendasi tersebut.
Langkah kedua yang diusulkan adalah pemerintah menyiapkan bantuan hukum yang diperlukan sehingga TKI yang terjaring dapat menghadapi proses hukum sebagaimana mestinya.
Sedangkan langkah ketiga adalah mendesak pemerintah untuk memfasilitasi kepulangan TKI nonprosedural dengan melakukan pendataan yang benar dan jika diperlukan maka membantu biaya kepulangan TKI dari anggaran APBN yang ada.
Dede menyebut pemerintah Indonesia kurang tanggap dalam menyikapi program pendaftaran untuk mendapatkan kartu pekerja legal "E-Kad" pemerintah Malaysia yang diberlakukan lima tahun sekali.
"Pemerintah seperti tidak siap, kebakaran jengot dan selalu kesulitan melakukan negosiasi dengan pemerintah Malaysia," ujarnya.
Alhasil karena ketidaksigapan tersebut maka ratusan TKI ilegal dan nonprosedural di Malaysia disebutnya ditangkap dan diperlakukan kurang manusiawi.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan akan mengirimkan tim ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk membicarakan secara informal permintaan perpanjangan program mempekerjakan kembali (Rehiring) dengan pendaftaraan E-Kad tersebut.
"Indonesia akan meminta Malaysis agar Program Rehiring diperpanjang dan razia dihentikan. Ini mengingat besarnya jumlah pekerja migran ilegal di Malaysia termasuk dari Indonesia," ucap Hanif.
Menaker memastikan bahwa negara hadir dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sekitar 1,3 juta TKI ilegal di Malaysia yang dilakukan antara lain dalam bentuk lobi maupun upaya lainnya.(*)
DPR Desak Pemerintah Bahas TKI Ilegal dengan Malaysia
Selasa, 11 Juli 2017 14:01 WIB