Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Jalan Siwalankerto Utara II Surabaya.
"Kami baru saja menyelesaikan proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara," ujar Kepala Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di Gedung Utama Kantor Disperindag Jatim. "Kami segera turunkan petugas untuk melakukan identifikasi dan olah TKP setelah api berhasil dipadamkan oleh sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran tadi pagi," katanya.
Tim identifikasi Polrestabes Surabaya itu, menurut Shinto, diterjunkan bersamaan dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Dia menerangkan, dari hasil identifikasi yang dihimpun sementara oleh Tim Polrestabes Surabaya, kebakaran di gedung utama Disperindag Pemprov Jatim mencapai sekitar 80 persen.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya.
Untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, Shinto mengatakan, harus menunggu hasil uji laboratorium forensik oleh Tim Polda Jatim.
"Uji laboratorium ini butuh waktu yang cukup lama," katanya.
Sementara menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jatim, Shinto memastikan, Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi, dua di antaranya adalah petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di Kantor Disperindag Jatim, serta seorang lagi adalah aparatur sipil negara," ujarnya.
Dari ketiga saksi tersebut diperoleh keterangan kebakaran dipicu oleh sebuah ledakan di lantai 2 sebelah timur Kantor Disperindag Jatim.
"Para saksi sempat mencoba memadamkannya sendiri menggunakan alat pemadam api ringan tapi apinya cenderung membesar," katanya, menerangkan.
Saksi kemudian berkeputusan mematikan panel listrik dan menghubungi pemadam kebakaran Kota Surabaya. "Sampai sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya," ucapnya. (*)