Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, menemukan adanya pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu di wilayah itu, saat mengamankan arus mudik Lebaran 1438 Hijriah.
Pengemudi kendaraan roda empat yang ditemukan petugas menggunakan TNKB palsu itu adalah pada salah satu mobil dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Mohon yang begini jangan ditiru," ujar Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto, Kamis (22/6) malam di Pamekasan, sembari menunjukkan foto hasil temuan petugas di lapangan.
Dalam foto itu, petugas menunjukkan dua pelat nomor berbeda yang ditemukan dalam sebuah mobil, yakni pelat nomor M 461 AP dan N 1000 TE.
Petugas menemukan praktik penggunaan TNKB palsu itu, setelah mengetahui bahwa pelat nomor yang tercantum dalam surat tanda nomor kendaran bermotor (STNK) berbeda dengan pelat nomor yang digunakan pengemudi, saat melakukan pengamanan mudik Lebaran 1438 Hijriah di Pamekasan.
Dari hasil temuan itu, petugas selanjutnya melakukan pengecekan, dan ditemukan pelat nomor yang sebenarnya.
Temuan penggunaan TNKB palsu pada mobil dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan ini merupakan pertama kali selama musim mudik Lebaran 1438 Hijriah. Kini oknum warga yang menggunakan TNKB palsu itu langsung dilakukan penyelidikan oleh petugas Polres Pamekasan.
Sementara, guna mengamankan mudik Lebaran 1438 Hijriah, Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 538 personel.
Ke-538 personel itu merupakan gabungan dari sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan, sebanyak 230 orang sisanya dari instansi samping.
Mereka diterjunkan mengamankan mudik Lebaran mulai 19 Juni hingga 4 Juli 2017 dengan sandi Operasi Ramadaniya.
Sementara, pada musim mudik Lebaran 1438 Hijriah ini, Polres Pamekasan mendirikan lima pos pantau Lebaran, yakni Pos Pantau Terpadu di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Pos Pengamanan di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pos Pengamanan di Pantai Talang siring, Pos Pengamanan di Desa Sotabar Pasean, dan Pos Pantau di sekitar Jembatan Desa Ambat, Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (*)