Malang, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kepanjen, Kabupaten Malang, mengedukasi para pekerja jalanan yang beroperasi di wilayah Turen, kabupaten setempat, Rabu.
Kepala BPJS Ketegakerjaan KCP Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Yuvita Isnania mengatakan edukasi bagi para pekerja jalanan, seperti tukang ojek,pedagang kaki lima (PKL) dan anak jalanan di kawasan Pasar Turen ini sekaligus sosialisasi terkait program-program BPJS.
"Selain sosialisasi program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami juga memberikan informasi seputar mudik Lebaran yang ditutup dengan buka bersama dan pemberian kaos serta uang saku bagi anak jalanan. ACara ini terselenggara atas kerja sama denagn Komunitas Turen Bersatu," katanya di sela acara "Employee Volunteering" BPJS Ketenagakerjaan KCP Kepanjen di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Komunitas Turen Bersatu juga bersinergi memfasilitasi terlindunginya para pekerja jalanan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan seluruh perankat desa di wilayah Kecamatan Turen suah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, seluruh pekerja tidak perlu risau dengan risiko sosial ekonomi yang mungkin bisa menimpa, seperti kecelakaan kerja, kematian maupun pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan upah yang diterima pekerja tidak lagi berkurang jika ada risiko kerja.
Justru sebaliknya, ditambah dan diberikan pengganti sesuai risiko yang menimpa pekerja. "Peserta tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kecelakaan yang menimpa, sebab kami akan membantu meringankan beban para pekerja dengan pemberian santunan sesuai denagn ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Camat Turen Ahmad Muwassi Arif menambahkan perangkat di 17 desa di Keamatan Turen telah menjadi serta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, bahkan ada dua desa yang perangkatnya juga diikutkan program Jaminan Hari Tua (JHT).
Ketua Komunitas Turen Bersatu, Arie mengatakan dalam acara ini ada 100 orang dari komunitas pekerjajalanan yang akan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas tukang ojek, tukang becak, pekerja jalanan, dan PKL. "Buka bersama dan pemberian santunan dan sosialisasi BPJS Ketenagakaerjaan sebagai upaya memberikan informasi dan pendekatan kepada masyarakat tentang pentingnya Jaminan sosial," kata Arie.
Selain itu, lanjutnya, juga memberikan eksistensi keberadaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan lebih optimal kepada masyarakat, khususnya di wialyah Kepanjen dan sekitarnya. "Harapan kami layanan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa lebih optimal, lebih-lebih setelah masuknya 100 pekerja jalanan sebagai peserta baru," ucapnya.
Sejak beroperasi dua tahunl alu, BPJS Ketenagakerjaan KCP Kepanjen telah mengelola 379 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja aktif 7.200 orang. Pada 2017, KCP Kepanjen telah melayani 1.465 kasus JHT dengan nilai klaim sebesar Rp10,5 miliar dan klaim kematian sebesarRp237 juta dengan jumlah 14 kasus.(*)
BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen Edukasi Pekerja Jalanan
Rabu, 21 Juni 2017 21:26 WIB