Pasuruan (ANTARA) - Sebagai langkah meningkatkan kolektibilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus berkomitmen dalam mengedukasi dan mengingatkan peserta terkait kepatuhan mereka membayar iuran.
Langkah ini juga dinilai sebagai cara untuk menjaga kesinambungan Program JKN-KIS di masa mendatang.
"Kami ada yang namanya petugas Telecollecting yang kesehariannya melakukan konfirmasi dan penagihan melalui sambungan telepon. Mereka mengingatkan sekaligus mengedukasi pentingnya membayar iuran tepat waktu. Harapannya tentu bisa menyadarkan para peserta agar senantiasa menerapkan prinsip gotong royong," ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dian Georcin Natalia, Jumat.
Dijelaskan Dian, prinsip gotong royong di sini tak lain adalah yang sehat membantu yang sakit. Hal ini memang tercermin dari penerapan Program JKN-KIS selama ini.
Dalam menjalankan fungsinya, petugas Telecollecting menghubungi sekitar 100 peserta PBPU/Mandiri yang masih menunggak. Angka ini merupakan target yang harus dicapai dalam kurun waktu sehari.
Hingga Mei 2020, jumlah keluarga yang telah membayar tunggakan untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan telah mencapai 1.226 keluarga.
"Dalam praktiknya, tak jarang kami menemui kontak peserta (PBPU/Mandiri) yang tidak tersambung. Contoh permasalahan yang muncul biasanya nomor tidak valid, tidak angkat, sampai terblokir. Menindaklanjuti hal itu, kami biasa melakukan panggilan kedua di akhir pekan maupun follow up seluruhnya di akhir bulan. Sebelumnya, kami juga selalu berkirim pesan terlebih dahulu sebagai informasi kepada peserta mengenai bulan tunggakan dan total tagihan iuran mereka," katanya.
Lebih lanjut, Dian menambahkan jika pembayaran iuran JKN-KIS saat ini sudah mulai diarahkan melalui sistem pembayaran autodebet. Hal ini diharapkan bisa menguntungkan para peserta lantaran meminimalisir kelalaian mereka saat memasuki periode pembayaran.
Meskipun begitu, cara alternatif tetap disediakan BPJS Kesehatan dalam pembayaran iuran secara tunai melalui Payment Point Online Banking (PPOB) yang telah bekerja sama, seperti Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan outlet PPOB lain. Para peserta juga dimanjakan melalui kemudahan pembayaran non-tunai melalui aplikasi GoPay, OVO, dan Tokopedia.
"Bagi peserta (PBPU/Mandiri) yang belum menggunakan sistem pembayaran autodebet, petugas Telecollecting selalu menginformasikan untuk melakukan pendaftaran pada beberapa bank yang telah bekerja sama, seperti BNI, Bank Mandiri, dan BRI. Selain itu, mereka juga bisa mendaftar melalui layanan Mobile Cash dengan mengakses *141*999# dari ponsel masing-masing. Ke depan, sistem autodebet akan jadi cara tunggal untuk peserta (PBPU/Mandiri) bisa membayarkan iurannya," katanya.
Sementara itu, nada positif diutarakan Rohilah, salah seorang peserta PBPU/Mandiri yang sempat dihubungi oleh petugas Telecollecting BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan beberapa waktu silam. Ia amat terbantu lantaran adanya konfirmasi tersebut bisa mengingatkan dirinya dan keluarga untuk kembali membayar iuran yang sudah lama tak terbayar.
"Awalnya kaget dapat telepon dari BPJS (Kesehatan), takut ada penipuan dan lain-lain kan. Tapi ternyata menginformasikan pembayaran kalau saya dan keluarga sudah menunggak beberapa bulan. Saya pribadi berterima kasih karena memang awalnya kami tidak begitu memperhatikan tapi setelah diberi penjelasan, kami sadar kalau iuran ini memang untuk bersama. Kami sendiri juga terjaga karena kartu BPJS-nya (Kartu Indonesia Sehat, red) bisa terus aktif dan kami gunakan sewaktu-waktu," kata warga Besuk, Kabupaten Probolinggo ini. (*)
BPJS Kesehatan Pasuruan tingkatkan kolektibilitas berbasis edukasi
Jumat, 26 Juni 2020 19:16 WIB