Jember (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur menemukan sejumlah travel dan taksi dalam jaringan yang tidak laik jalan saat razia yang dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan bersama Polri dan TNI di sejumlah titik di wilayah setempat, Rabu.
"Ada sejumlah travel dan taksi daring yang tidak dilengkapi perizinan angkutan yakni mereka tidak memiliki izin trayek angkutan penumpang atau izin kartu pengawasan (KPS)," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Jember Siswanto di Jember, Rabu.
Kegiatan razia yang digelar tim gabungan dilaksanakan di sejumlah titik, terutama tempat yang menyediakan angkutan untuk masyarakat baik yang menyediakan angkutan travel maupun perusahaan otobus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berada di Jember.
"Dari hasil razia tadi, ternyata banyak sekali agen travel yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat, sehingga Dishub Jember memberikan peringatan," tuturnya.
Menurutnya KPS tersebut merupakan syarat bagi perusahaan agar kendaraan bisa mengangkut penumpang umum, namun hal itu justru tidak dipenuhi oleh perusahaan travel yang ada di Jember.
"Padahal travel tersebut sudah cukup lama beroperasi di Jember dan memenuhi perjalan dengan tujuan ke sejumlah daerah," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan izin operasional travel yang sudah tidak berlaku lagi dan sejumlah kendaraan travel tidak memenuhi syarat sebagai kendaraan laik jalan karena tidak melakukan uji kir.
"Kami memberikan peringatan kepada agen travel untuk memenuhi syarat tersebut, apalagi muatan penumpang diprediksi ramai menjelang Lebaran 2017. Jika tidak dipenuhi, maka tidak diizinkan mengangkut penumpang," ucapnya.
Siswanto meminta kepada pengusaha travel untuk segera memenuhi persyaratan tersebut dan bukan hanya demi kelancaran usaha, namun juga untuk keselamatan bersama di jalan selama masa angkutan Lebaran 2017.
"Kegiatan razia sejumlah kendaraan yang mengangkut penumpang dilakukan untuk memastikan kesiapan angkutan umum pada masa angkutan mudik dan balik Lebaran," ujarnya.
Selain melakukan razia terhadap travel, lanjut dia, Dishub Jember juga merazia kendaraan pribadi yang digunakan untuk angkutan umum secara daring karena beberapa waktu lalu angkutan daring itu sudah beroperasi di Jember.
"Para pengemudi angkutan daring yang terjaring razia langsung di kenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Kami masih melakukan inventarisir angkutan daring uber dan angkutan daring lokal yang sudah banyak beroperasi di Jember," katanya.(*)