Magetan (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan akan memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan tembus Sarangan-Karanganyar yang menjadi jalur mudik alternatif penghubung Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah saat masa angkutan Lebaran Tahun 2017 berlangsung.
"Pemasangan akan segera dilakukan di beberapa titik di sepanjang jalan tembus penghubung antarprovinsi tersebut," ujar Kasi Angkutan dan Keamanan Transportasi, Dishub Magetan, Sungkono, kepada wartawan di Magetan, Selasa.
Menurut dia, pemasangan saat ini belum dapat dilakukan karena pemenang tender masih melakukan pengerjaan yang sama di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Ditargetkan sebelum Lebaran atau maksimal H-10 semua rambu-rambu lalu lintas yang hendak dipasang sudah terealisasi," kata Sungkono.
Ia menjelaskan, sesuai rencana rambu-rambu tersebut akan dipasang di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai peringatan. Baik rawan kecelakaan lalu lintas maupun rawan kemacetan.
Selain itu, juga rambu-rambu larangan untuk melintas. Sebab di jalur tersebut terdapat sejumlah jalur yang cukup menanjak, terjal, dan berbahaya dilalui, terlebih bagi bus pariwisata. Hal itu guna menghindari kasus kecelakaan bus wisata di daerah puncak.
Pihaknya menilai pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalan tembus Sarangan-Karanganyar sangat penting, mengingat jalan tersebut selalu padat saat masa angkutan lebaran berlangsung.
Adapun, jalan tembus Sarangan-Karanganyar selalu dijadikan sebagai jalur alternatif mudik dari Provinsi Jawa Tengah yang ingin masuk Jawa Timur, demikian juga sebaliknya, sambil menikmati keindahan dan kesejukan suasana lereng Gunung Lawu.
Terlebih lagi, di jalur tersebut terdapat objek wisata Telaga Sarangan Magetan, sehingga rawan terjadi macet karena terjadi penumpukan kendaraan antara yang ingin berwisata dengan yang melakukan perjalanan mudik.
Untuk pengaturan arus lalu lintas, lanjutnya, pihak Dishub Magetan akan bekerja sama dengan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Magetan.
Ia berharap, dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalur tersebut, arus kendaraan yang melewati jalan tembus nantinya dapat berjalan aman dan lancar. (*)