Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjaring 21 pasangan yang diduga mesum dari sejumlah hotel di kawasan Kenjeran, Surabaya, dalam operasi cipta kondisi, yang digelar Rabu malam.
"Para pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat nikah," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasional Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Inspektur Polisi Satu Roni Faslah kepada wartawan di sela memimpin operasi.
Dia mengatakan operasi cipta kondisi digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2017.
"Operasi ini kami gelar agar Kota Surabaya aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan," katanya.
Tak cuma menyasar hotel-hotel yang diduga menjadi tempat pasangan mesum, menurut dia, operasi cipta kondisi juga menyasar minuman keras, bahan peledak, premanisme, dan prostitusi.
"Khusus untuk malam ini kami mulai menyasar hotel-hotel yang dimungkinkan menjadi tempat favorit bagi pasangan yang bukan suami-istri di wilayah Kenjeran Surabaya," ujarnya.
Ada tiga hotel yang disasar, semuanya di kawasan wisata Kenjeran Park Surabaya.
"Operasi ini malam ini tidak sia-sia, kami mengamankan 21 pasangan yang diduga bukan suami istri, atau totalnnya adalah 42 orang. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah kepada petugas," katanya.
Para pasangan yang terjaring razia selanjutnya digiring ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pendataan.
Menurut Roni, pasangan yang terjaring nantinya tidak hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami lihat nanti perkembangannya, kalau ada pasangan sahnya yang melaporkan sebagai tindakan asusila, bisa ditingkatkan statusnya sebagai tersangka tindak pidana," ucapnya.
Lebih lanjut Roni mengimbau agar masyarakat juga proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. "Kalau ada yang mencurigakan silahkan lapor ke kepolisian terdekat, biar nanti polisi yang menindak," ujarnya. (*)