Bangkalan (Antara Jatim) - Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha meminta pemkab setempat menguatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Sebab, jika sistem pengendalian internal lemah, akan membuka peluang bagi oknum untuk melakukan praktik pungli. Maka penguatan sistem pengendali internal ini menjadi penting, dalam melakukan pencegahan," kata Kapolres saat menjadi rasa sumber dalam dialog wawasan kebangsaan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh Bangkalan, Jawa Timur, Rabu.
Dalam kesempatan itu Kapolres menjelaskan secara detail tentang tugas pokok dan fungsi Tim Sabar Pungli.
Menurutnya, fokus utama dari Tim Saber Pungli Kabupaten Bangkalan adalah upaya pencegahan praktik pungli dengan melaksanakan sosialisasi terkait keberadaan tim kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Sosialisasi ditekankan tentang pentingnya tata kelola pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
Selanjutnya, menurut Kapolres, setelah dilakukan sosialisasi, tim akan bergerak sebagai bentuk respons dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan.
"Proses hukum akan dilakukan, apabila ditemukan praktik pungli, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Kapolres.
Kapolres dalam kesempatan itu juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Tim Saber Pungli terdiri dari 20 unit satgas terdiri dari gabungan semua unsur pemerintahan di Kabupaten Bangkalan dan memiliki tujuh poin tugas pokok.
Masing-masing, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari lembaga dan pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, dan ketiga, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli.
Tupoksi lainnya adalah melaksanakan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi pimpinan lembaga untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli, lalu memberi rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit saber pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik kepada pimpinan lembaga dan melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungli sebulan dua kali.
Di Kabupaten Bangkalan, Tim Saber Pungli Polres telah melakukan dua kali operasi tangkap tangan, yakni pada kasus pungli dana desa (DD) dan kasus pungli di kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap Pemkab Bangkalan.
"Keberadaan oknum yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini, menunjukkan bahwa pungli masih menjadi PR kita semua untuk diperangi bersama," ucap Kapolres. (*)