Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk pengelolaan sampah serta honor petugas kebersihan..
"Anggaran Rp4,7 miliar ini, tidak semuanya untuk pengelolaan sampah. Tapi juga untuk honor para petugas kebersihan," kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan Imam Syafrie di Bangkalan, Selasa.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp4,7 miliar itu, sangat kecil, mengingat pada APBD 2016 dianggarkan sebesar Rp7 miliar lebih.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Bangkalan terdapat sebanyak 85 petugas kebersihan dengan honor sekitar Rp663 juta per tahun.
Selain bertugas membersihkan lingkungan kota, para petugas kebersihan itu juga menyisir sampah di 66 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.
Terkadang, DLH memberikan honor lebih, karena banyak petugas yang terpaksa bekerja melebih jam kerja, terutama saat sampah sedang banyak.
"Makanya, kalau pengelolaan sampah hanya dianggarkan Rp4,7 miliar, tidak akan cukup," ucap Imam.
Ia menjelaskan, pada PAK 2017 ini, pihaknya berencana mengusulkan anggaran tambahan ke Badan Anggaran DPRD Bangkalan, agar anggaran pengelolaan sampah bisa ditambah.
"Yang sangat besar juga menyerap anggaran adalah biaya operasional sampah, seperti mobil dan kendaraan roda tiga, serta biaya ke TPA. Itu kan tiga kali sehari," katanya.
Sebelumnya, komisi C DPRD Bangkalan menyatakan, DPRD menetapkan anggaran pengelolaan sampah Rp4,7 miliar itu berdasarkan pertimbangan survei kinerja dinas di lapangan selama ini. (*)